Peristiwa

Penanaman Bersama di Lokasi Areal Kompensasi Asal Tukar Menukar Kawasan Hutan oleh PT Pertamina EP

BLITAR, DORRONLINENEWS.COM – Dalam rangka pemenuhan kewajiban pemegang ijin Tukar menukar Kawasan Hutan (TMKH), PT. Pertamina EP selaku pemegang ijin melaksanakan rehabilitasi atau reboisasi pada lahan kompensasi seluas kurang lebih 148.63 Ha berdekatan dengan petak 27 RPH Tembalang BKPH Wlingi KPH Blitar di Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, Jum’at (23/8/2024).

Pada kegiatan tersebut akan ditanan bibit pohon sebanyak ± 183.771 plances dari berbagai jenis pohon antara lain Sukun, Trembesi, Nangka, Pinus, Balsa, petai dan Alpukat atau sering disebut tanaman MPTS (Multi Purpuse Tress Species).

Direktur Utama PT Pertamina EP., Mohamad Arifin mengatakan, suatu kehormatan bagi PT. Pertamina EP. melaksanakan penanaman yang merupakan salah satu kewajiban sebagai pemegang ijin Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH).

“Acara ini juga bertepatan dengan hari jadi PT Pertaminan EP. Cepu yang ke 19 semoga kedepan menjadi semakin berkembang,
,” kata Muhamad Arifin mengawali pidatonya.

Menurut Mohamad Arifin PT Pertamin EP. merupakan salah satu produsen gas terbesar di Pulau Jawa, menyambut baik program pemerintah untuk kecukupan produksi gas dalam negeri,

“net zero emisi karbon untuk menjaga bumi bagi generasi yang akan datang, berharap acara penanaman di lahan kompensasi ini berjalan lancar,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Direktorat Jendral PDASRH, Ir. Dyah Murtiningsih,M.Hum mengatakan, bahwa apa yang dilaksanakan pada hari ini bukanlah sekedar ceremonial saja, akan tetapi merupakan bentuk nyata kepedulian dan dukungan Pemerintah dan stakeholder terhadap lingkungan.

“Kita tahu perubahan iklim yang terjadi di Indonesia saat ini bersumber dari aktivitas kurang bijak dari berbagai kegiatan usaha.

Lebih lanjut dikatakan Dyah Murtiningsih Sesuai Perjanjian konvensional Paris Agreement Pemerintah Indonesia berkomitment melakukan upaya-upaya nyata dibidang lingkungan untuk dapat menurunkan kerusakan emisi sebesar 40%.

“Untuk memenuhi target tersebut salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui penanaman pohon yang melibatkan Pemerintah dengan berkolaborasi dengan Stakholder dan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan,” tuturnya.

Bupati Blitar melalui Sekretariat Daerah Krisna Murti mengucakan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Perhutani atas dukungannya terkait kegiatan penggunaan kawasan hutan untuk Jalan Lintas Selatan, kegiatan Perhutanan Sosial dan PPTPKH.

“Pemkab Blitar prinsipnya sangat terbuka dan mendukung terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh PT Pertamina dan Kementerian Lhk. Dan berharap agar SK Perhutanan Sosial yang lain segera terbit,”pungkasnya.

Terakhir, Administratur/KKPH Blitar, Ir. Joko Siswantoro menyambut baik kegiatan penanaman tersebut, kedepan tanah kompensasi setelah ditunjuk dan ditetapkan akan menjadi kawasan hutan juga menjadi bagian pengelolan hutan Perum Perhutani KPH Blitar.

Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut dihadiri, Direktorat Jendral Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Dirut PT Pertamina EP., Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Kepala Perum Perhutani DIvisi Regional Jawa Timur diwakili Kepala Departemen Perencanaan dan Pengembangan Usaha, Bupati Blitar diwakili Kepala Sekretariat Daerah, Administratur/ KKPH Blitar dan jajarannya, Polres Blitar , Kodim 0808 Blitar, Camat Wlingi dan Kepala Desa Ngadirenggo. (Lina)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close