Pemdes Katimoho Laksanakan Musrengbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2025 Dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2026
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Pemerintah Desa Katimoho Kecamatan Kedamean menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar usulan RKPDes Tahun 2026 di Pendopo Balai Desa Katimoho, Selasa (14/08/2024). Malam
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Kedamean Irwanto bersama kasi pemerintahan Kecamatan dan pendamping Desa, Kepala Desa (Kades) Katimoho Rini beserta perangkatnya, ketua BPD Jamil dan anggotanya, LPMD, RT, RW sewilayah Desa Katimoho, bidan desa, kader PKK, kader partai kesehatan, Karang Taruna, Tomas dan Toga.
Pada kesempatan tersebut Camat Kedamean Irwanto menjelaskan bahwasanya dalam penyusunan RKPdes harus berpedoman pada aturan Permendagri nomor 114 tahun 2014 yang mana dalam aturan tersebut ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam penyusunan RKPdes yang diantaranya, pembentukan Tim Penyusunan RKPDes yang sudah dilaksanakannya dan pada hari ini dilakukan tahapan kedua yakni Musrengbangdes yang nanti hasilnya akan ditetapkan kedalam APBDES Tahun 2025, jelasnya.
“Sesuai ketentuan bahwasanya penyusunan RKPdes 2025 ini harus segera selesai pada bulan September”, imbuhnya.
“Pada usulan usulan yang sudah tertulis ini silahkan ditentukan mana usulan yang menjadi skala prioritas dan diharapkan apa yang menjadi prioritas tersebut bermanfaat bagi seluruh masyarakat” ujar Camat Irwanto.
“Semua usulan usulan dari seluruh masyarakat ini tidak bisa secara langsung bisa terealisasi namun menyesuaikan pagu yang ada, untuk itu diharapkan bisa difahami dan di mengerti apabila ada usul usulan yang belum bisa terealisasi”, pungkasnya.
Sementara Kades Katimoho Rini pada kesempatan tersebut mengungkapkan banyak terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam kegiatan musyawarah RKPdes tahun 2025 yang wajib dilaksanakan oleh pemerintahan desa setiap tahunnya ini, ucapnya.
“Kegiatan Penyusunan ini sesuai aturan harus dilakukan dengan berbagai tahapan yang nantinya akan dibawah ke Musdes penetapan APBDes”, imbuhnya.
“Dengan dipandu ketua BPD nantinya usulan usulan yang sudah ditampung tersebut akan dilakukan perangkingan mana yang akan menjadi prioritas dan semua usulan usulan ditahun 2024 dan tahun tahun sebelumnya yang belum terealisasikan atau belum terlaksana akan kembali kita anggarkan di tahun 2025 kedepan”, ujar Rini Kades Katimoho.
“Semoga segala usul usulan yang sudah ditampung ini dapat terealisasi sesuaikan Anggara dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Katimoho”, harapnya.
Dengan di pandu oleh ketua BPD kegiatan Musrengbangdes desa Katimoho dilaksanakan dan terlaksana dengan baik dan tertib. (Wan)