Ketua Cabang PSHT Kediri Berkomitmen Sebagai Percontohan Kota Guyub
KEDIRI, DORRONLINENEWS.COM – Sempat molor satu hari, akhirnya Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar audiensi dengan Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Kediri. Pertemuan ini juga dihadiri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf. Aris Setyawan dan Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto
Tujuan pertemuan ini, terkait solusi keberadaan PSHT terkait keanggotaannya sebagai anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kediri. Bertempat di Ruang Pertemuan Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (15/08).
Disampaikan Ridho selaku Sekretaris IPSI Kabupaten Kediri dikonfirmasi usai pertemuan.
“Terkait dengan SK PSHT akan dibahas kembali. Artinya IPSI yang habis masa baktinya 6 Juli itu tidak berwenang untuk menerbitkan SK,” ungkapnya. Bahwa IPSI Kabupaten Kediri saat ini diambil alih oleh Pemerintah Provinsi dengan menunjuk plt.
Menurut Ridho, keduanya yaitu PSHT Pusat Madiun (Parluh 17) dan Cabang PSHT Kabupaten Kediri (Parluh 16) masih menjadi anggota dari IPSI. Melalui Rudi Hartono selaku lembaga bantuan hukum Cabang PSHT Kabupaten Kediri, menerangkan.
Pihaknya datang untuk mendampingi Agung Hadiono selaku Ketua Cabang PSHT Kabupaten Kediri untuk menghadiri audiensi.
“Jadi hasilnya adalah SK untuk pemberitahuan keanggotaan PSHT yang diterbitkan oleh Ketua IPSI yang telah dimisioner merupakan atau dianggap sebagai hukum dan itu disampaikan langsung oleh Ketua Harian IPSI Provinsi Jawa Timur diwakili oleh ketua bidang organisasi ,” terangnya.
Agung Hadiono menganggap Surat Keputusan yang dikeluarkan IPSI untuk menghapus keanggotaan PSHT Parluh 16 dari IPSI telah cacat formil.
“Harapannya sama-sama kita semua diakomodir baik dari pihak 17 maupun 16 jadi semuanya PSHT duanya harus di akomodasi,” kata Agung.
Agung berharap pemerintah hadir di tengah persoalan internal PSHT.
“Saya kira Saya kira kami bersama forkopimda ingin menciptakan Kediri ini guyub untuk menjaga harkamtibmas agar nantinya bisa menjadi contoh kota dan kabupaten lainnya kalau misalkan kita masih berbeda kepengurusan kita dapat sama-sama berkembang saling menghormati kemudian ini langkah awal embrio rekonsiliasi,” tuturnya.
Dalam audiensi yang dilaksanakan hari ini, PSHT Parluh 17 tidak hadir sehingga akan dilaksanakan audiensi lanjutan yang akan mempertemukan kedua belah pihak.(R_win)