Pemerintahan

Dua PJ Kades Terima SK Pemberhentian

Teks foto : saat penyerahan SK

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Pemerintah Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur kembali menyerahkan SK Pemberhentian PJ Kepala Desa (Kades) Rabu (21/08/2024).

Penyerahan SK Pemberhentian PJ Kades bertempat di kantor aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang.

Ketua team evaluasi Kabupaten menyerahkan langsung SK PJ Kades di dua Kecamatan.

Ada Dua Desa yang menerima SK pemberhentian PJ Kades yakni Desa Banjar Tabulu Kecamatan Camplong.Dan Desa Maduleng Kecamatan Omben.

Hadir saat penyerahan SK Pemberhentian kepala DPMD BKSDM,BAKESBANGPOL dan Camat Camplong serta Camat Omben.

Saat penyerahan SK Pemberhentian hanya PJ Kades Banjar Tabulu yang hadir,sedangkan PJ Kades Maduleng tidak hadir.

Sudarmanta ketua team evaluasi kinerja PJ Kades mengucapkan terima kasih kepada PJ Kades Banjar Tabulu yang hadir.

“Terima Kasih PJ Kades jenengan bisa hadir menerima SK Pemberhentian ” ucap Sudarmanta ringkas.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close