Peristiwa

Baru Terlantik,Kajari Kabupaten Blitar Muhamad Yunus Berjanji Tidak Akan Tebang Pilih Tangani Kasus Hukum

BLITAR, DORRONLINENEWS.COM – Masyarakat Kabupaten Blitar akan dijamin pelayanan hukumnya dengan sosok pemimpin aparat hukum baru. Yakni, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Muhamad Yunus yang baru saja dilantik pada 27 Juni lalu.

Sebagai kepala kejaksaan negeri (kajari) pertama di Bumi Penataran, tentu menjadi pengalaman spesial baginya.

Segudang pengalaman hukum dimiliki oleh Muhamad Yunus yang sudah 27 tahun bekerjadi menjadi jaksa.

Dia bertekad untuk membawa Kabupaten Blitar menjadi lebih baik dalam pelayanan hukum kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

“Saya kerja di kejaksaan sejak 1997. Jabatan saya yang pertama waktu itu di bidang tata usaha di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Menjadi aparat hukum sudah menjadi cita-cita saya,” ujar Muhamad Yunus saat ditemui di kantornya, beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Yunus sempat bercita-cita menjadi polisi, tapi tidak terwujud karena tinggi badannya kurang 5 sentimeter (cm).

Saat itu, syarat menjadi polisi tingginya 165 cm, sedangkan tinggi badan Yunus 160 cm. Dia akhirnya daftar di kejaksaan karena berpangkat seperti polisi.

Bapak enam anak ini bekerja di Kejari Bengkulu dari 1997 hingga 2005. Lalu, pada 2005, dia menjalani pendidikan jaksa di Jakarta.

Setahun kemudian, dia dipromosikan sebaga jaksa fungsional di Kejari Lubuk Linggau Sumatera Selatan. Jabatan kasubsi penyelidikan diembannya pada 2008 di Kejari Musi Banyuasin.

Usai dua tahun di Kejari Musi Banyuasin, Yunus mendapatkan promosi sebagai kasi datun di Kejari Natuna pada 2010.

Lalu, dia dimutasi menjadi jaksa di bidang intelijen di kejati Bengkulu pada 2012-2015. Dia menjadi kasi datun lagi di Kalimantan Selatan, lebih tepatnya di Kejari Barabai pada 2015.

Usai dari Kalimantan, Yunus kembali dinas sebagai kasi datun di Sumatra dengan dimutasi di Kejari Ogan Komering Ilir (OKI) pada 2016. Dia mendapat promosi sebagai kasi pidana khusus (pidsus) di Kejari Batam pada 2018.

“Saya promosi eselon III menjadi koordinator pidsus di Kejati Jogjakarta pada 2019. Lalu, pada awal 2022 dipromosi sebagai Kajari Kaur. Akhirnya, pada 27 Juni dirotasi sebagai Kajari Kabupaten Blitar. Saya alhamdulilah dipercaya pimpinan menjadi kajari dua kali ini,” ungkapnya.

Dari pengalamannya itu, tentu ada pengalaman atau kasus yang mengesankan baginya. Salah satunya ketika Yunus pernah menangkap langsung tersangka kasus korupsi bantuan operasional kesehatan (BOK).

Saat itu, dia menjabat sebagai Kajari Kaur dan menangkapnya di Jakarta setahun yang lalu. Ketiga tersangka yang ditangkap ini karena sempat menghalang-halangi penyidikan.

Tidak hanya itu, Yunus juga pernah menangkap anggota DPRD karena penagihan terkait penyelewengan dana kelebihan perjalanan dinas.

Bahkan, kejaksaan yang dipimpinnya pernah menetapkan tersangka korupsi yakni anggota Bawaslu dan KPU Kaur.

“Saya hobi meneggakkan hukum. Saya ikut menangkap tersangka, karena ingin menunjukkan kepada anggota, bila jadi pemimpin harus bertanggung jawab,” tuturnya.

Jika dijumlahkan, ada 10 kasus korupsi yang pernah ditangani oleh Muhamad Yunus. Dia memiliki prinsip menindak pejabat yang bekerjanya tidak sesuai aturan.

Dia dengan tegas mengatakan bahwa pejabat daerah harus bekerja yang benar. Jangan berbuat tidak benar atau menyelewangkan uang negara.

Saya tidak tebang pilih. Siapa pun, bahkan anggota DPRD hingga kepala dinas, saya pernah masukkan bui karena kasus korupsi,” katanya.

Baginya, jaksa itu aparat penegak hukum yang dituntut untuk tegas dan humanis. Alasannya dapat lebih dekat dengan masyarakat sehingga jaksa tidak harus ditakuti. “Tentu dalam penegakan hukum, jaksa harus tajam ke atas, tumpul ke bawah,” pungkasnya.(R_win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close