Politik

Rapat Paripurna DPRD Diwarnai Unjuk Rasa Di Lumajang

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Rapat Paripurna DPRD kabupaten Lumajang di Gedung DPRD Lumajang yang diikuti pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni diwarnai unjuk rasa aktivis mahasiswa tolak Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) dan Stop Kriminalitas Aktivis. Rapat Paripurna dipimpin langsung wakil ketua DPRD Lumajang, Rabu (12/06/2024).

Trisno, selaku anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah kabupaten Lumajang dalam rapat tersebut menjelaskan, bahwa berdasarkan telaah dan pendapat Bapemperda kabupaten Lumajang terhadap nota keuangan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 dibahas lebih lanjut dan diundangkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Trisno meminta agar proses akhir dari penyusunan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Lumajang. “Badan Pembentukan Peraturan Daerah Lumajang, DPRD berpendapat bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lumajang TA 2023 layak dan dapat dibahas lebih lanjut”, ujar Trisno.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD kabupaten Lumajang Sugianto menjelaskan, bahwa berdasarkan telaah Badan Anggaran terhadap LPJ pelaksanaan APBD TA 2023 secara umum laporan realisasi APBD TA 2023 telah menunjukkan kekuatan anggaran yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang didukung dengan PAD, Dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Dari sisi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp 169.572.989.936,15,-, sedangkan surplus anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2023 sebesar Rp 38.876.267.100,82,- ditambahkan dengan pembiayaan netto menghasilkan SILPA atau sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp 208.451.257.036,97,-“, jelas Sugianto.

Ditambahkan Sugianto, bahwa hasil telaah pembahasan LPJ pelaksanaan APBD TA 2023 secara kualitatif dan kuantitatif telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan layak untuk dibahas pada tahap berikutnya.

Sedangkan dalam aksi unjuk rasa aktivis mahasiswa yang awalnya bersitegang di luar pagar minta bertemu wakil rakyat di gedung DPRD, akhirnya menemukan kesepakatan dan dipersilahkan masuk untuk ketemu wakil rakyat. Dengan penuh pengawalan dari aparat keamanan, aktivis mahasiswa masuk menuju ruang gedung DPRD di lantai 2 untuk menyuarakan aspirasinya.

Ada dua tuntutan aktivis mahasiswa yaitu, Tolak TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat) dan Stop Kriminalitas Aktivis. Para aktivis mahasiswa dalam hal ini meminta kepada DPRD kabupaten Lumajang menyampaikan aspirasinya ke DPRD RI, terkait penyelenggaraan perumahan rakyat/TAPERA yang dirasakan sangat membebankan buat rakyat. Dan yang kedua Stop Kriminalitas Aktivis, karena itu dirasa membatasi pada aktivis yang menyuarakan terkait kebenaran.

Melalui Muhammad Jauhari Afrizal selaku koordinator korlap aksi pada pertemuan dengan ketua DPRD kabupaten Lumajang Eko Adis, aktivis mahasiswa meminta agar aspirasinya dikawal dan disampaikan ke DPR RI selaku komisi 5 terkait peraturan tersebut. “Karena peraturan pemerintah tersebut terkait TAPERA itu dirasa perlu adanya tinjauan kembali dan pembahasan secara komprehensif. Sudah disepakati, apabila 7 x 24 jam kalau semisal pihak DPRD Lumajang tidak menyampaikan aspirasi kita, kita akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak”, jelas Jauhari Afrizal.

Ketua DPRD kabupaten Lumajang Eko Adis saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa DPRD kabupaten Lumajang menerima aksi dari gabungan bergerak Lumajang. “Kami dari anggota DPRD kabupaten Lumajang menerima aksi dari teman-teman gabungan pemuda bergerak Lumajang yang menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan TAPERA dan Kriminalisasi aktivis lingkungan. Aspirasi sudah kita terima, sudah kita tampung kita sampaikan berkaitan poin-poin yang memang perlu kita sampaikan ke pemerintah pusat sebagai pemegang atau pengeluar kebijakan yang berkaitan dengan poin tersebut. Secepatnya akan kita kirim, kita sampaikan kepada pemerintah pusat baik yang di DPR RI maupun pemerintah pusatnya”, pungkas Eko Adis. (Jwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close