Opini

Jangan Mengaku Haji, Jika Tidak Wukuf di Arafah 9 Zulhijjah

Oleh: HM Yousri Nur Raja Agam

SURABAYA, DORRONLINENEWS.COM -Labbaikallahumma Labbaik. Labbaikallaa Syariikalaka Labbaik. Innalhamda Wanni’mata Lakawalmulk. Laa syariikalak.

TERNYATA predikat “Haji” yang dipasang di depan nama, membudaya di Indonesia sejak zaman Penjajahan Kolonial Belanda.
Konon predikat atau “titel” Haji yang dicantumkan di depan nama orang Indonesia itu sengaja diberikan oleh Belanda.

Pemberian titel Haji itu, memang menjadikan penyandang predikat Haji merasa bangga. Sebuah pengakuan dia pernah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekah di Arab Saudi.

Namun, di balik itu, sebenarnya di zaman Belanda, orang yang bergelar Haji, menjadi inceran mata-mata. Karena umumnya para Haji itu adalah para aktivis Agama Islam. Di samping pejuang yang ingin memerdekakan Indonesia. Mereka di dianggap kaya, juga punya pengikut atau jemaah. Sehingga menjadi target tertentu bagi Pemerintahan Hindia Belanda.

Kendati gerak-geriknya diawasi, bagi para pemuka Agama Islam itu, tidak menjadi masalah. Sebab dengan keyakinan beribadah kepada Allah, mereka merasa sudah dilindungi Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadi tidak ada rasa takut sama sekali.

Nah, karena Haji sudah menjadi jatidiri atau identitas terhormat bagi umat Islam di Indonesia, maka pemasangan predikat Haji atau Hajjah di depan nama, merupakan suatu penghormatan. Nilainya dianggap sama dengan titel “kesarjanaan” di Perguruan Tinggi.

Peresmian menyandang titel kesarjanaan di Perguruan Tinggi, ditandai dengan upacara Wisuda. Seandainya dibuat perumpamaan untuk melekatkan titel “Haji”, maka waktunya hanya berlangsung satu kali dalam setahun. Wisuda Haji itu hanya tiap tanggal 9 Zulhijjah, saat Wukuf di Arafah.

”Al Hajju Arafah”. Tidaklah seseorang, dinyatakan sudah melaksanakan Rukun Islam yang ke lima, yaitu: Haji, apabila dia tidak berada di Arafah, Wukuf tanggal 9 Zulhijjah.

Kendati, seseorang berada di Arafah, tetapi bukan tanggal 9 Zulhijjah, dia tidak dinyatakan melaksanakan wukuf. Wukuf, hanya sekali dalam setahun. Sehingga dalam keadaan sakit, bahkan pingsan atau tidak sadarkan diri, jemaah calon haji dibawa Wukuf ke Arafah tanggal 9 Zulhijjah, untuk “safari wukuf”.

Para pasien rumahsakit itu dinaikkan kendaraan, dan ambulans, beriring-iringan menuju Arafah, berhenti untuk Wukuf, kemudian melintasi padang Arafah dan Mina. Setelah itu, kembali ke rumahsakit di Mekah.

Prosesi penobatan Haji setiap tahun, sesuai dengan rukun haji. Kegiatannya diawali dengan Thawaf mengelilingi Ka’bah,  Sa’i dari Safa ke Marwa, tahalul, lanjut bermalam dan mengambil kerikil di Muzdalifah, serta wukuf di Arafah. Usai dari berkemah di Arafah, lanjut bermalam  atau mabit di kawasan Muzdalifah. Di wilayah luar Arafah ini, jamaah melempar Jumrah, di Mina, hari berikutnya. Terakhir, jamaah kembali melakukan thawaf wadha mengelilingi Ka’bah di Mekah,  sebagai penutup rukun haji.

Jadi, janganlah mengaku Haji, kalau tidak hadir pada saat wukuf di Arafah, tanggal 9 Zulhijjah. Konon, ada juga orang yang sudah terlanjur pamit berangkat haji, tetapi bermasalah dalam prosedur. Ada yang masalah visa haji yang tidak punya. Ada yang travel atau badan usaha perjalanannya yang punya kasus. Tidak hanya itu, orang hanya melaksanakan umrah tidak di musim haji, juga ada yang mengaku haji. Memang “Al hajju Arafah” — Dinyatakan haji, apabila wukuf 9 Zulhijjah di Arafah. Hanya sekali dalam se tahun.

Haji dan Umrah

Pelaksanaan ibadah haji, memang berbeda dengan Umrah. Haji, hanya sekali setahun tanggal 9 Zulhijjah dan puncaknya Wukuf di Arafah. Sedangkan Umrah, hanya berangkat dari miqat, menuju Masjidilharam. Thawaf keliling Ka’bah, sa’i dan tahalul. Selesailah Umrah.

Nah, itulah kisah tentang Haji di musim damai. Hari berikutnya, pada tanggal 10 Zulhijjah, sampai tiga hari berikutnya, yang Hari Raya Haji dilaksanakan pemotongan hewan Qurban. Maka Hari Raya Haji, juga disebut sebagai Idul Qurban atau Hari Raya Qurban.

Qurban dan Lempar Jumrah

Perintah untuk berkurban, tertera dalam ayat ke dua Surat Al Kautsar.

Bismillahirrahmanirrahim.
1) Inna a’taina kal-kautsar,
2) Fa salli lirabbika wan-har,
3) Inna syani’ aka huwal-abtar.

Artinya:
1) Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak,
2) Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah),
3) Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).

Surat Al Kautsar, surat pendek di Al Qur’an. Hanya tiga ayat dan singkat.  Bahkan, perintah “berkurbanlah”, hanya tersedia satu kata di ayat ke dua.

Kisah tentang qurban ini, sungguh memilukan. Nabi Ibrahim AS mendapat wahyu perintah dari Allah SWT untuk menyembelih Nabi Ismail, anaknya sendiri.

Nabi Ibrahim percaya bahwa itu perintah dari Allah SWT. Ketaatannya kepada Allah SWT lebih besar dibandingkan dengan kecintaan kepada Nabi Ismail. Hal ini dibuktikan dengan Nabi Ibrahim yang akhirnya memberanikan diri untuk menyampaikan apa yang ada dalam mimpinya saat itu.

Hal yang tidak diduga-duga justru keluar dari mulut Nabi Ismail. Nabi Ismil justru mengiyakan dan mengamini apa yang sudah diceritakan oleh ayahnya. Ia dengan sukarela untuk menerima perintah Allah SWT tersebut.

Tanggal 10 Dzulhijjah ditetapkan sebagai hari di mana Nabi Ibrahim memutuskan untuk melaksanakan perintah Allah, yakni untuk menyembelih Nabi Ismail.

Sesaat sebelum Nabi Ibrahim menyembelih Nabi Ismail, muncul setan yang datang menghampiri dengan bisikan-bisikan sesatnya, agar Nabi Ibrahim mengurungkan niatnya tersebut. Namun Iman dan tekad Nabi Ibrahim sudah bulat kala itu, ia mengambil batu kemudian melemparkannya kepada setan dengan teriakan “Bismillahi Allahu Akbar”.

Sampai saat ini peristiwa tersebut diabadikan dengan istilah ‘lempar jumrah’, kegiatan ini menjadi salah satu rukun, rangkaian melakukan ibadah Haji. Melempar jumrah dilaksanakan di tiga tempat.

Dilakukan pada 10 Zulhijah hingga hari tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Zulhijah di Mina. Di masing-masing hari tersebut, jemaah wajib melontar Jumrah Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah Aqabah dengan tujuh batu kerikil.
Melempar jumrah ini sebagai perlambang mengusir setan.

Setelah Nabi Ibrahim berhasil mengusir setan, mereka berdua menuju sebuah tanah lapang. Dengan pedang yang sudah diasah dengan sangat tajam, agar Nabi Ismail tidak merasa kesakitan saat disembelih.

Hal tidak masuk akal, terjadi saat Nabi Ibrahim mencoba untuk menyembelih Nabi Ismail. Pedang yang sudah diasah dengan sangat tajam terpental secara terus menerus. Di tengah usaha yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim, Nabi Ismail meminta agar talinya dilepaskan sebagai tanda kepasrahan atas perintah Allah.

Di tengah usaha yang dilakukan Nabi Ibrahim secara tiba-tiba, malaikat Jibril datang menghampiri mereka berdua. Jibril menukar Nabi Ismail dengan hewan ternak yakni Qurban. Dari peristiwa tersebut kemudian dijadikan perayaan Hari Raya Idul Adha atau dikenal dengan istilah Idul Qurban. Menyembelih hewan qurban.

Masa Pandemi Covid-19

Sama dengan idulfitri, 1 Syawal, pada IdulAdha 10 Zulhijjah, di seluruh dunia berlangsung shalat Ied. Namun, karena negara kita dilanda wabah sejak akhir tahun 2019, wabah Virus Corona yang berasal dari Wuhan China, telah merusak tatanan kehidupan masyarakat dunia.  Zaman itu,  disebut masa pandemi Covid-19.

Akibat keadaan pandemi Covid-19 itu, kegiatan Haji pun bermasalah. Bukan hanya terbatasnya kuota dari Pemerintah Arab Saudi, di tahun 2020 dan 2021. Dua tahun itu, jamaah Haji dari Indonesia tidak bisa diberangkatkan. Akibatnya, masa menunggu untuk menunaikan haji, semakin lama.

Padahal, jamaah haji Indonesia terbanyak di dunia. Dari 2,7 juta jamaah haji dari seluruh penjuru dunia, 10 persen atau 270 ribu orang adalah jamaah haji Indonesia.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, secara resmi mengakui, bahwa dua tahun,  pada tahun 2020 dan 2021, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membatalkan penyelenggaran ibadah haji. Pembatalan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jamaah haji di tengah pandemi Covid-19.

Kuota Sampai 2055

Batalnya pemberangkatan haji tahun 2020 dan 2021, maka masa tunggu calon jamaah haji yang sudah mendaftar, makin lama. Dari 34 provinsi di Indonesia,  inilah 10 provinsi dengan daftar tunggu haji terlama, seperti disajikan situs Kementerian Agama:

  1. Kalimantan Selatan

Calon jamaah haji yang berasal dari Kalimantan Selatan paling lama baru bisa berangkat pada 2055. Saat ini jumlah pendaftar sebanyak 128.615 untuk kuota 3.746.

  1. Nusa Tenggara Barat 

Calon jamaah haji asal Nusa Tenggara Barat baru akan berangkat pada 2054. Adapun jumlah pendaftar yang terdaftar saat ini adalah sebanyak 147.114 untuk kuota 4.412.

  1. Jawa Timur

Calon jamaah asal Jawa Timur akan diberangkatkan pada 2051. Dengan total pendaftar yang terdaftar adalah sebanyak 1.063.381 dengan kuota 34.516

  1. Aceh

Provinsi Aceh juga termasuk wilayah yang daftar tunggu haji terlama di Indonesia. Calon jemaah terlama dari wilayah Serambi Mekkah itu akan diberangkatkan pada 2050. Data menunjukkan bahwa Aceh mendapatkan kuota 4.298 dengan jumlah pendaftar calon jamaah haji sebesar 128.615 orang.

  1. Jambi

Calon jamaah provinsi Jambi akan berangkat tahun 2049. Total pendaftar sekarang adalah 80.255 dengan kuota 2.858.

  1. D.I Yogyakarta (2049)

Bagi Anda calon jamaah haji yang berasal di daerah D.I Yogyakarta, keberangkatan akan dilakuakn pada tahun 2048. Saat ini jumlah pendaftar di kota seni tersebut adalah 8.905 dengan kuota 3.084.

  1. Jawa Tengah 

Calon jamaah haji yang berasal dari Jawa Tengah akan diberangkatkan pada 2048. Jumlah pendaftar saat ini adalah 833.747 untuk kuota 29.786.

  1. DKI Jakarta 

DKI Jakarta juga tercatat sebagai provinsi dengan daftar tunggu haji terlama yang telah dirilis oleh Kemenag. Jumlah pendaftar calon jamaah haji di ibu kota adalah sebanyak 189.226 untuk kuota 7.766.

  1. Bali

Calon jamaah haji dari Pulau Dewata harap bersabar bila ingin menunaikan ibadah haji. Bali baru bisa memberangkatkan jamaahnya pada 2045.

Saat ini jumlah calon jamaah yang terdaftar adalah sebanyak 17.121 dengan kuota 686.

  1. Kalimantan Tengah

Calon jamaah haji yang berasal dari Kalimantan Selatan baru akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada 2045. Saat ini total pendafatr yang sudah mendaftar adalah 38.107 untuk kuota 1.581.

Nah, 24 provinsi lain di Indonesia, masa tunggunya paling lama sampai tahun 2045.

Tercepat Tahun 2035

Sedangkan 5 provinsi yang dianggap tercepat masa tunggunya, baru tahun 2035, yakni:

  1. Gorontalo

Provinsi Gorontalo menjadi provinsi tercepat daftar tunggu haji di Indonesia. Calon jemaah haji terlama di wilayah tersebut akan berangkat pada tahun 2035. Pasalnya, total pendaftar jemaah haji di wilayah tersebut ada 14.347 pendaftar dengan 959 kuota.

  1. Sulawesi Utara

Sulawesi Utara masuk dalam provinsi kedua dengan masa tunggu haji tercepat di Indonesia. Calon jamaah haji terlama di wilayah tersebut akan berangkat pada tahun 2035. Data mencatat pendaftar Haji di Sulawesi Utara berjumlah 10.491 pendaftar dengan 700 kuota.

  1. Sumatera Utara

Calon jamaah haji asal Sumatera Utara paling lama akan berangkat pada tahun 2039. Tercatat, calon jemaah haji di wilayah tersebut sebanyak 152.154 pendaftar dengan kuota 8.168.

  1. Kepulauan Riau

Selain itu, Provinsi Kepulauan Riau menjadi salah satu wilayah daftar antrean haji tercepat di Indonesia. Calon jamaah paling lama berangkat pada 2040. Saat ini terdapat 24.987 pendaftar dengan 1.268 kuota.

  1. Sumatera Selatan

Lima besar terakhir ditempati oleh Sumatera Selatan. Saat ini Sumsel memiliki 6.890 kuota dengan 140.892 pendaftar. Alhasil, calon jamaah terlama diperkirakan akan berangkat ke Arab Saudi pada 2041.

Berarti, di luar 10 yang terlama dan 5 provinsi tercepat, berada antara tahun 2035 sampai 2055. (**)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close