Peristiwa

37 Kades Di Sampang Terima SK Perpanjangan Jabatan

Teks foto : saat penerimaan SK Perpanjangan

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Sebanyak 37 Kepala Desa (Kades) menerima SK perpanjangan jabatan di pendopo Bupati Jum’at (28/6/2024).

PJ Bupati Sampang Rudy Arifiyanto menyerahkan langsung SK perpanjangan kepada 37 Kades.

Berikut nama 37 Kades yang menerima SK perpanjangan jabatan

Kepala Desa Gunung Rancak (Mohammad Juhar)

  1. Kepala Desa Ketapang Daya (Moch Wijdan)
  2. Kepala Desa Ketapang Timur (Mat Taryo)
  3. Kepala Desa Bunten Barat (H. A. Syukaryadi)
  4. Kepala Desa Bunten Timur (Sulaimah)
  5. Kepala Desa Karang Anyar (Sabra’i)
  6. Kepala Desa Paopale Daya (Matliyah)
  7. Kepala Desa Bira Barat (Kurahman)
  8. Kepala Desa Pangarengan (Mochammad Aksan)
  9. Kepala Desa Apa’an (Hj. Buadah)
  10. Kepala Desa Patarongan (Sukri)
  11. Kepala Desa Bringin Nonggal (Abdul Rouf Effendi)
    13 Kepala Desa Jeruk Porot (Abdus Syukur)
  12. Kepala Desa Dulang (Ainul Yaqin)
  13. Kepala Desa Aengsareh (Mairi)
  14. Kepala Desa Panggung (Subaidi)
  15. Kepala Desa Taman Sareh (Muzamil)
  16. Kepala Desa Taddan (Siti Romlah)
  17. Kepala Desa Banjar Talela (Holid)
  18. Kepala Desa Tambaan (Sulaimah)
  19. Kelala Desa Batukarang (Siti Wahyuni)
  20. Kepala Desa Rapa Laok (Mat Siri)
  21. Kepala Desa Astapah (Moh Shohib)
  22. Kepala Desa Daleman (Hj Nur Hasanah)
  23. Kepala Desa Plakaran (Nur Hasan)
  24. Kepala Desa Bencelok
  25. Kepala Desa Karang Anyar (Safi’i)
  26. Kepala Desa Tambelangan (Mohammad Faisol)
  27. Kepala Desa Terosan (Slamet Riyadi)
  28. Kepala Desa Tapa’an (Abdul Wahed)
  29. Kepala Desa Montor (Abdur Rohim)
  30. Kepala Desa Blu’uran (Mohammad Faruk)
  31. Kepala Desa Tlambah (Mohammad Cholil)
  32. Kepala Desa Bulmatet (Mahrudi)
  33. Kepala Desa Tamberu Daya
  34. Kepala Desa Bundah (Matridi)
  35. Kepala Desa Labuhan (Jawahir)

PJ Bupati Sampang dalam sambutannya mengatakan penyerahan SK perpanjangan jabatan kades ini sesuai dengan UU No 3 tahun 2024.

Menurut PJ Bupati Sampang Rudy Arifiyanto,dengan bertambahnya jabatan kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun,secara otomatis bertambah tanggung jawabnya.

“Selamat dan sukses kepada 37 Kades yang sudah menerima SK perpanjangan dan semoga amanah ” ucap PJ Bupati di akhir sambutannya.

Cholilurrahman Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang mengucapkan selamat kepada kades yang sudah menerima SK Perpanjangan.

‘Saling bersinergi dengan BPD untuk membangun desa dan mengembangkan BUMDES ” harapnya(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close