Peristiwa

12 Titik Kegiatan Lapen Makan Korban, Oknum Pejabat DPUPR Sampang Di Duga Jadi Tersangka

Teks foto : Kantor DPUPR Sampang

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com -Kasus dugaan penyimpangan program kegiatan dengan pekerjaan lapisan penitrasi (lapen) 12 Milyar di Kabupaten Sampang terus bergulir

Bahkan,kegiatan itu sudah memakan korban dikalangan oknom pejabat di dinas terkait

Pasalnya, pihak penyidik Diskrimsus unit Tipidkor Polda Jatim di duga sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.Tersangka dalam kasus itu dengan inisial HM.

HM sendiri merupakan salah satu oknom pejabat di lingkup DPUPR Sampang.

Disambangi dikantornya,HM sedang tidak berada di ruangannya.

“Mungkin ikut rapat pak Kadis ke Surabaya mas ” ucap salah satu staf Senin (6/5/2024).

Diketahui,pada tahun 2020 Kabupaten Sampang memiliki 12 kegiatan lapisan penitrasi (lapen).

12 kegiatan itu tersebar di di 11 Kecamatan dimana setiap kegiatan anggarannya mencapai 1 milyar.

Program kegiatan itu sempat jadi sorotan karna hasil pekerjaan tidak bertahan lama.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close