Peristiwa

Kasus Perampokan Sadis Desa Imaan Mulai Terkuak

Teks Foto : Satu tersangka ditangkap satreskrim Polres Gresik

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM -Kematian Wardatun Toyibah, 28 tahun, asal Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik akhirnya terkuak.

Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus satu pelaku bernama Asrofin alias AS, 40 tahun, yang tidak lain adalah tetangga korban.

Asrofin diamankan polisi saat bersembunyi di kediaman saudaranya wilayah Kabupaten Jombang, Minggu (7/4).

“Pelaku AS diamankan saat sembunyi di wilayah Wonosalam, Kabupaten Jombang. Pelaku turut terlibat dalam perampokan yang disertai pembunuhan tersebut,” beber Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (8/4).

Asrofin diamankan tanpa perlawanan. Ia langsung dikeler ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku AS ini berperan mengambil HP milik suami korban (Mahfud, 42 tahun). Dia juga yang membukakan pintu rumah korban,” tandasnya.

Dari pemeriksaan Asrofin, didapati keterangan bahwa pelaku utama perampokan sadis tersebut adalah Ahmad Midhol. “Saudara Ahmad Midhol sampai saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami masih memburu yang bersangkutan,” tukasnya.

Masih menurut AKP Aldhino, kasus ini murni perampokan. Para pelaku memang berniat mengambil harta benda milik Wardatun Toyibah. Setelah beraksi, Asrofin dan Ahmad Midhol langsung berpisah.

“Dari hasil pencurian itu, Asrofin dapat bagian Rp 8 juta. Lainnya dibawa pelaku Ahmad Midhol. Keduanya lalu berpisah hingga pelaku Asrofin berhasil kami amankan di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan sadis terjadi di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Sabtu (16/3) dini hari. Pelaku membunuh satu korban dan menggondol uang ratusan juta rupiah.

Rumah yang juga menjadi usaha counter BRI Link itu milik pengusaha bernama Mahfud, 42, dan istrinya Wardatun Toyibah, 28. Wardatun Toyibah tewas dihabisi pelaku dengan luka parah di dada dan leher sebelah kanan.

Hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP), ada sejumlah barang korban yang hilang. Yakni uang senilai lebih kurang Rp 150 juta dan satu buah HP. Uang ratusan juta itu disimpan di laci kamar korban. Termasuk HP milik suami korban. (ono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close