Peristiwa

Sat Pol PP Sampang Tertibkan Gerobak PKL Di Alun Alun Trunojoyo

Tf : rombong yang di tertibkan

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com -Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Sat Pol PP dan Linmas) melakukan penertiban PKL di area Alun Alun Trunojoyo Kamis (29/2/2024).

Penertiban dilakukan karna ditengarai melanggar Peraturan Bupati (Perbup)

Suadi Assykin Kepala Bidang (Kabid) Terantibun Sat Pol PP Kabupaten Sampang menuturkan pihaknya menertibkan gerobak / rombong milik PKL yang lama tidak
berjualan.

“Ada 4 rombong / gerobak yang kami tertibkan hari ini ” Suadi akrab di sapa.

Kabid Terantibun ini juga menuturkan,bagi PKL yang aktiv berjualan sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi.

PKL di seputar alun alun trunojoyo boleh berjualan dari 12 siang sampai jam 12 malam.

“Setelah habis berjualan rombong / gerobak harus di pindah ” terang Suadi.

Apabila gerobak / rombong masih tidak di pindah oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) maka akan kami tertibkan / sita dengan masa waktu paling lama 2 bulan.

“Uantuk mengeluarkan harus ada rekomendasi dari 4 OPD yakni,DLH,DISHUB,Disperindag dan Sat Pol pp ” tutur Suadi saat di sambangi dikantornya Kamis (29/2/2024).(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close