Peristiwa

Unit Tipikor Polres Sampang Kembali Akan Memanggil PJ Kades

Tf : ruangan Tipikor

SAMPANG, DORRONLINENEWS.COM – Penyidik dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sampang kembali akan melakukan pemanggilan PJ Kepala Desa (Kades).

Hal itu di ungkap oleh Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto saat di sambangi kantornya kepada sejumlah awak media.

Menurut ipda Sujianto,dalam waktu penyidik Tipikor akan melakukan pemanggilan kepada PJ Kades.

“Pemanggilan untuk dimintai klarifikasi SPJ DD tahun 2023” ucap Kasi Humas Kamis (25/1/2024).

Namun,Kasi Humas Polres Sampang ini enggan membeberkan secara detail nama dan berapa PJ Kades yang akan dimintai klarifikasi.

Kasi Humas Sampang hanya sedikit memberikan bocoran bahwasanya PJ Kades yang akan di panggil dari Kecamatan lain.

“PJ Kades yang akan di panggil di luar Kecamatan Kedungdung ” terang Kasi Humas.

Diketahui sebelumnya,unit Tipikor Polres Sampang sudah melakukan pemanggilan beberapa PJ Kades dari Kecamatan Kedungdung.

PJ kades dari kecamatan Kedungdung diantaranya ialah PJ Kades Batu Poro Barat,PJ Rahayu dan PJ Kades Pesarenan serta PJ Kades Banjar.

Pemanggilan 4 PJ Kades itu untuk dimintai keterangan terkait Surat Pertanggung Jawaban Dana Desa (SPJ DD) di tahun anggaran 2023.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close