Peristiwa

Sinergitas Tiga Pilar Kecamatan Menganti Berhasil Amankan 20 Kendaraan Knalpot Brong Di Malam Pergantian Tahun

tf : sepda motor yang diamankan polsek Menganti

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Tiga pilar Kecamatan Menganti yakni Kapolsek menganti beserta Forkopimcam Menganti selalu bersinergi dalam kegiatan pengamanan malam Pergantian Tahun 2023 ke Tahun 2024.

Menghadapi malam pergantian tahun 2024, tiga Pilar Kecamatan menganti Kabupaten Gresik menggelar Patroli bersama untuk mengamankan situasi di wilayah menganti, Forkopimcam menganti (Camat Hendrawan Susilo, S.Psi, Danramil Kapten inf Imam Suudi dan Kapolsek AKP Roni ismullah, SH, MM. Dengan dibantu oleh Kepala Desa , Satpol PP, Senkom, Linmas dan Warga masyarakat menganti bersama-sama menjaga kondusifitas menganti dengan cara berpatroli bersama – sama ditempat – tempat Rawan Tawuran, Gengster maupun balap liar serta Pesta Knalpot Brong termasuk konvoi – konvoi dihalaman.

“Dalam kegiatan patroli tersebut kami menangkap kurang lebih 20 (dua puluh) unit Sepeda motor dan telah kami amankan karena memakai knalpot Brong yang sama sekali tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan dan juga mengganggu ketertiban umum saat akan menghadapi malam pergantian tahun”, ungkap Kapolsek Menganti Iptu Roni Ismullah Kepada Media, Senin 01/01/2024. dikantornya.

Alhamdulillah kegiatan sinergi tersebut di didukung oleh semua masyarakat menganti sehingga perayaan tahun baru 2024 dapat terciptanya situasi aman dan kondusif, imbuhnya.

Kapolsek Menganti mengatakan bahwa Forkopimcam menganti melakukan kegiatan pengamanan ini sejak mulai sore sampai pagi hari menjelang datangnya waktu sholat shubuh, adapun Ranmor yang diamankan apabila akan mengambil kendaraannya di Polsek menganti, agar melengkapi surat – surat kendaraan dan membawa onderdil yang standart, termasuk mengganti knalpot Brong dengan aslinya, ujarnya.

“Kapolsek juga menegaskan bahwa kami juga melakukan pemanggilan kepada orang tuanya, guru, serta perangkat desa untuk menyaksikan surat pernyataan yang dibuat oleh pengendara, dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut dan apabila mengulangi perbuatan tersebut sanggup diberikan sanksi sesuai yang diatur dalam undang – undang Negara Republik Indonesia, tegasnya.

Kapolsek menganti Iptu Roni Ismullah juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat menganti agar selalu taat aturan yang di atur oleh undang – undang dan saling mengingatkan kepada anak – anak muda untuk tidak mengganggu ketertiban umum dalam berkendara, lebih – lebih anak – anak yang masih dibawah umur / masih sekolah, di himbau dan ditegaskan kepada warga/ masyarakat apabila ada yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat silakan menghubungi Kapolsek menganti atau mako Polsek menganti, karena Polsek menganti selalu siap melindungi , melayani dan mengayomi memasyarakat dengan hati. (Wan)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close