Peristiwa

PH Mengajukan Duplik Sidang Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Yang menjerat FA Kembali di Tunda

Tf : saat persidangan

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Sidang dugaan kasus pencemaran nama baik yang menjerat anggota dewan dengan inisial FA kembali di tunda Rabu (3/1/2024).

Di tundanya sidang karna dari penasehat hukum (PH) mengajukan Duplik atas Replik yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebab,JPU menolak sebuah pembelaan (pledoi) yang dibacakan oleh kuasa hukum FA di Minggu sebelumnya.

“Sidang di tunda Selasa depan karna kuasa hukum PH mengajukan Duplik ” ucap ketua majelis Hakim Ratna Mutia Rinanti.

Agus Andriyanto kuasa hukum FA kepada sejumlah awak media mengatakan pihaknya menghormati Replik dari JPU.

“Kita hormati Replik dari JPU karna itu hak dia ” terang Agus Andriyanto usai sidang.

Namun pengacara yang akrab di sapa Anton ini bilang kita minta waktu satu Minggu untuk mengajukan Duplik atas Replik yang dibacakan jaksa.

“Duplik kita tetap pledoi yang kita bacakan Minggu sebelumnya ” terang Anton memungkasi ringkas.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close