Peristiwa

Pemerintah Meluncurkan Inovasi KPL Dan Dpl Melalui PT Pupuk Indonesia Holding Company

Tf : Ketua HKTI Lumajang, Iskhak Subagio SE

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Pupuk sebagai salah satu kebutuhan yang harus disediakan dalam proses usaha tani, perubahan iklim yang terjadi saat ini sangat berpengaruh untuk proses ketahanan pangan nasional, karena dalam fase-fase ini harus melakukan penanganan yang optimal sehingga tidak menggangu cadangan pangan nasional.

Dalam hal ini, proses usaha tani harus mendapatkan perhatian lebih. Saat ini pemerintah meluncurkan inovasi Kios Pupuk Lengkap (KPL) dan Distributor Pupuk Lengkap (DPL) yang diluncurkan oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal pada petani. Kepada awak media Iskhak Subagio SE selaku ketua DPC HKTI Lumajang mengatakan, bahwa mulai Tahun ini kios pupuk subsidi hanya dilayani oleh 1 (satu) Distributor PIHC.

“Artinya, baik pupuk jenis Urea maupun NPK diperoleh dari distributor yang sama, sesuai perjanjian jual beli pupuk antara produsen PIHC Wilayah kerja distributor tahun 2024 sebagai berikut :

  1. Bintang cemerlang Pasrujambe
  2. Podo moro = yosowilangun, rowokangkung, kunir dan tekung
  3. Sarana pangan = tempeh, pasirian dan Randuagung
  4. PI niaga = Ranuyoso, sumbersuko dan gucialit
  5. Harapan tani = sumbersuko
  6. Mega tani jaya = klakah dan lumajang
  7. Sulfatama = Kedungjajang
  8. Panen Raya= Candipuro, pronojiwo dan Tempursari
  9. PD Semeru= senduro, jatiroto dan padang”, ungkap Iskhak.

Iskhak berharap optimalisasi dan transparansi penyaluran pupuk subsidi akan meningkat, sesuai tanggung jawab masing masing DPL dan KPL sehingga tidak ada saling lempar tanggung jawab. Pemerintah dipastikan menambah jumlah quota pupuk subsidi sejumlah 14 triliyun atau setara dengan 2,5 juta ton, sehingga total keseluruhan alokasinya menjadi 7,2 juta ton untuk tahun 2024 sesuai surat dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Pertanian Kementrian pertanian nomor B-1630/TU.020/I/01/2024 tentang sosialisasi pengelolaan pupuk subsidi.

“Sosialisasi yang masif harus dilakukan agar petani paham dengan keinginan pemerintah, agar petani memiliki kesadaran untuk menggunakan pupuk organik sebagai upaya menyehatkan tanah sebagai media tanam, ibarat tubuh yang sehat maka produktifitas akan tinggi. Hasil produksi yang tidak maksimal dipicu karena unsur hara yang ada ditanah semakin habis, sudah saatnya pola penyuluhan dan pendampingan pada petani diarahkan pemahaman akan kesehatan lahan pertaniannya.
Disisi lain petani masih malas untuk menggunakan pupuk ramah lingkungan karena ribet untuk membuatnya makanya perlu didirikan “rumah kompos” yang di fasilitasi pemerintah untuk mengakomodir petani yang malas membuat pupuk ramah lingkungan”, jelas Iskhak.

“Dari laporan yang masuk Ke Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang masih kita jumpai adanya kesepakatan dibuat oleh kios resmi di suatu wilayah kecamatan untuk menambah harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan dalih menggantikan biaya operasional dan administrasi kios hal inilah memicu harga pupuk subsidi bisa diatas Ha HET yang ditetapkan yaitu untuk urea senilai Rp.112.500/zak dan untuk NPK senilai Rp. 115.000/zak, dari pantauan kami di beberapa kecamatan harganya beragam mulai harga Rp. 130.000/ zak sampai harga 170.000/zak, hal ini harus segera di lakukan tindakan agar tidak ada permainan harga berdalih kesepakatan”, tambahnya.

“Disamping itu karena data based petani dalam RDKK berbasis kepemilikan lahan, banyak keluhan dari petani penggarap atau penyewa yang butuh pupuk subsidi akan tertolak oleh pengecer pupuk akibat Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya tidak sama dengan ERDKK nya, inilah yang berakibat adanya stiqma bahwa pupuk subsidi itu ruwet, akan tetapi sebenarnya sudah diatur dalam peraturan diatas bahwa jika diwakilkan atau diambil pihak lain petani cukup membuat surat kuasa bermaterai cukup dengan format yang sudah ditentukan, saat ini semua pemangku kebijakan utamanya komisi pengawas pupuk dan pestisida (KP3) harus segera bergerak agar permasalahan dilapangan segera terurai”, pungkas Iskhak.
(Jwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close