Peristiwa

Patroli Gabungan Dua Polsek, Gagalkan Aksi Balap Liar di Jln Raya Sumlaran – Karanggeneng, Lamongan

Tf ; Barang bukti sepeda motor yang diamankan petugas

LAMONGAN, DORRONLINENEWS.COM – Aksi balap motor liar yang kerap terjadi di jalan raya perbatasan Kecamatan Karanggeneng dan Kalitengah belakangan ini memaksa dua polsek wilayah hukum setempat bertindak. Senin, (22/01/2024)

Melalui patroli gabungan, anggota dua polsek itu membubarkan sekaligus mengamankan sejumlah motor beserta pemiliknya karena diduga hendak adu balap di jalan raya jurusan Sumlaran-Karanggeneng, tepatnya di Desa Pucangro Kecamatan Kalitengah dan Desa Banjarmadu Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Sebenarnya jalur jalan raya ini padat lalu lintas. Hanya, ketika sore hari mulai sepi. Sebelumnya, tidak ada balap liar seperti ini. Tetapi setelah pembangunan jalan raya tersebut di cor mulus ternyata dimanfaatkan oleh oknum oknum remaja untuk balap liar.

Petugas mengamankan sejumlah remaja yang bergerombol, baik yang dicurigai hendak balap liar. Mereka diamankan ke Polsek Karanggeneng untuk mendapatkan pengarahan. Namun demikian, sejumlah remaja yang mengetahui ada patroli juga ada yang sempat meloloskan diri.

“Apa yang akan adik-adik lakukan itu membahayakan. Selain bagi diri sendiri juga membahayakan orang lain,” kata Wakapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo.

Tidak hanya motor tanpa surat, polisi juga mengamankan motor dengan knalpot brong. Sementara para remaja itu dibolehkan pulang setelah orang tuanya didatangkan.

“Dari sejumlah remaja yang sempat diamankan mengaku memang mereka akan melihat balap liar. Selanjutnya, kita akan terus dilakukan patroli,” tandas Ipda Andi Nur Cahyo.(tyo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close