Peristiwa

Oknum Guru SD Cabul Dapat Perlindungan Khusus Dari Kadindik Kabupaten Kediri

Tf : kantor Dinas Pendidikan kabupaten Kediri.


KEDIRI, DORRONLINENEWS.COM – Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Muhammad Muksin belum bisa dikonfirmasi. Terkait adanya aduan oknum guru, diduga kuat melakukan tindakan pelecehan terhadap keluarga siswa. Kini dia dikabarkan telah ditarik sebagai staf di Dinas Pendidikan, sebelumnya mengajar di salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Papar.

Salah satu wali murid menyampaikan, bahwa oknum S ini diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap keluarga anak didiknya. Namun ada sumber lain, sesama tenaga pengajar menyebutkan, jika oknum tersebut telah mencampuri kehidupan rumah tangga wali murid.

“Jadi ada anak didiknya ini tidak memiliki NIK. Dia tinggal kontrak bersama ibu kandungnya. Saat didatangi ke rumahnya untuk dilakukan pendataan, ibu siswi tersebut tersinggung saat ditanyakan buku nikah dan kartu keluarga,” jelas sumber dari tenaga pengajar.

Bapak kandung siswi ini lebih tersinggung, jelas sumber binkari Bahkan hingga menanyakan kepentingan apa, oknum guru ini. Datang ke rumahnya, hanya untuk menanyakan segala hal terkait kehidupan pribadinya.

Akhirnya terjadi perdebatan dan dikabarkan oknum guru ini menggeluarkan sejumlah kalimat kotor bernada pelecehan. Salah satu pengurus PGRI enggan disebutkan identitasnya membenarkan peristiwa ini. termasuk menjelaskan, bahwa S ini pernah terkena kasus pelecehan seksual saat bertugas di wilayah Kecamatan Gampengrejo.

“Dari pihak PGRI meminta Dinas Pendidikan untuk tidak membuat keputusan melakukan pensiun dini terhadap guru tersebut. Karena sebentar lagi akan memasuki purna tugas dan memang S pernah tersandung kasus yang sama, yaitu pelecehan seksual,” ungkapnya

Namun, masih menurut sumber, pihak wali murid siswi meminta oknum guru ini diberhentikan atau pihaknya akan membawa kasus ini ranah hukum.

“Karena wali murid mengancam akan melaporkan ke pihak berwajib jikalau tidak dituruti tuntutannya. Maka oknum guru ini dipindahkan ke Dinas Pendidikan,” terang sumber media ini.

Kadisdik sebenarnya sempat memberikan keterangan, agar konfirmasi ke Bagian Tenaga Kerja Dinas Pendidikan. namun pejabat bersangkutan maupun pejabat Bidang SD, tidak berani memberikan keterangan. “Silahkan tanya ke bapak kepala dinas saja. Saya tidak berani memberikan keterangan,” jelasnya. (win / Nang)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close