Peristiwa

Diduga Hindari Lelang, Dinas Pendidikan Bagi Bagi Proyek

Tf : Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG, DORRONLINENEWS.COM – Dugaan bagi-bagi proyek semakin kentara di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Hal ini terbukti, dengan beberapa temuan di lapangan oleh awak media. Di antara temuan yang diperoleh adalah dua proyek dalam satu lokasi, oleh rekanan yang sama.

Seperti proyek yang terletak di SDN 2 Kedungcangkring Pagerwojo Tulungagung. Di lokasi tersebut, ditemukan bangunan berupa Ruang Kelas Baru (RKB) dengan ukuran sekitar 7×8 meter senilai 189 juta. Selain itu, juga ada pembangunan Kamar Mandi dengan ukuran sekitar 1,5×3 meter senilai 47,2 juta. Anehnya, kedua proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan yang sama yakni CV. Auliya Jaya Mandiri pada tahun 2023 lalu.

Tidak hanya itu, kondisi yang sama ditemukan di TK Sabirobyong Kecamatan Sumbergempol dan TK Jatis Salam Kecamatan Pakel. Satu lokasi, dua proyek dan rekanan yang sama dalam satu lokasi.

Atas temuan tersebut, LSM BADAK menuding ada dugaan kongkalikong dalam lingkup Dinas Pendidikan Tulungagung.
Bendahara LSM BADAK Yasin Karaman menilai, proyek yang dimaksud sarat dengan dugaan KKN. “Jelas sekali, dua proyek dikerjakan oleh CV yang sama, kalau bukan kongkalikong lalu apa?” katanya.

Selain itu, kata pria berkumis itu, jika kedua proyek dalam satu lokasi tersebut, harusnya masuk dalam kategori lelang. “Kenapa harus dipecah? Bisa dilelang, jadi itu satu lokasi yang sama? Kan aneh!”tegasnya.

Atas kasus tersebut, LSM BADAK akan menyaring hal tersebut ke Dinas Pendidikan untuk klarifikasi. “Jika memang temuan tersebut ada potensi pelanggarannya, kami akan melaporkan ke APH agar ada efek jera”. tegasnya. (Win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close