Peristiwa

Cemburu, Seorang Wanita Di Sampang Tega Bunuh Istri Selingkuhan

tf : Saat rilis di polres Sampang

SAMPANG, DORRONLINENEWS.COM – Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.

Pelaku F 23 tahun berhasil ditangkap dirumahnya di Dusun Lor Polor Desa setempat Senin (15/1/2024).

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasat Reskrim mengungkapkan motif pelaku tega menghabisi korban karna cemburu.

Pelaku F selama ini diketahui punya hubungan gelap dengan suami korban.

” Pelaku cemburu takut di tinggal karna suami korban ingin membuka lapak di Surabaya ” terang Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo dihadapan awak media Selasa (17/1/2024).

Menurut AKP Sigit akrab di sapa ,awal pelaku cemburu karna suami korban menjual mobilnya untuk membuka usaha di Surabaya.

“Karna cemburu dan takut di tinggal sama suami korban,F tega menghabisi korban dengan menggunakan sebuah celurit saat tidur di kamarnya ” terangnya.

AKP Sigit juga menambahkan pelaku tergolong pintar karna saat pemakaman juga hadir.

“Bahkan baju pelaku yang digunakan saat menghabisi korban di buang ke semak semak ” ucap Kasat Reskrim Polres Sampang ini.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sebuah celurit,baju pelaku dan sebuah HP

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 penjara maksimal seumur hidup ” tutur eks Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini memungkasi.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close