Pemerintahan

Ujian Calon Perangkat Desa Sumberbendo di Ikuti 7 Peserta Bakal Calon

Teks foto : Suasana ujian Perangkat desa Sumberbendo

LAMONGAN, DORRONLINENEWS.COM – Sesuai jadwal Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2023 bahwa pada hari ini Kamis, (21/12/2023) dilaksanakan Ujian Seleksi Perangkat Desa untuk jabatan Kepala Dusun (Dusun Kedungwungu, Dusun Suklan, dan Dusun Patuk) dilaksanakan di balai desa Sumberbendo, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Tahap demi tahap sudah dilakukan oleh Tim, dari Sosialisasi sekaligus Pembentukan Tim, Pendaftaran, Pengumuman dan Penetapan Calon Perangkat Desa, kali ini penulis akan melaporkan hasil pelaksanaan ujian seleksi Perangkat Desa.

Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) dalam Pengisian Kekosongan Perangkat Desa untuk jabatan Kepala Dusun setelah melakukan penetapan Calon Perangkat Desa Sumberbendo yang berhak mengikuti tahapan seleksi serta penetapan nilai bobot atas pendidikan dan nilai bobot atas pengabdian maka dilanjutkan dengan tahapan seleksi.

Tahapan seleksi untuk jabatan Kepala Dusun yaitu seleksi Ujian (tes tertulis). Tes tertulis dengan 6 materi, masing masing materi terdapat 50 soal, total soal keseluruhan 300 soal. materi tersebut antara lain Pancasila dan UUD 45, Pengetahuan Pemerintahan Desa, Pengetahuan Agama, Pengetahuan Umum, ADM Perkantoran, dan Pengetahuan Komputer.

Ujian tersebut, ke- 7 bakal calon di tiga dusun tersebut merebutkan 1 kursi di dusunnya masing masing yakni jabatan Kepala Dusun (Kasun) diantaranya

A. Dusun Kedungwungu di ikuti 3 bakal calon

  1. Edi Suryono : 414
  2. Lilis Windharti : 360
  3. Farid Dwi Romanto : 238

B. Dusun Suklan di ikuti 2 bakal calon

  1. Saprin : 506
  2. Tarfiatul Ayu Ningtias : 232

C. Dusun Patuk di ikuti 2 bakal calon

  1. Agus Kusaini : 514
  2. Lutfia Anggraini : 153

Setelah dilakukan rekapitulasi perolehan nilai serta perangkingan maka Calon Perangkat Desa di tiga dusun tersebut yang akan lanjut ke tahapan berikutnya yakni pelantikan atas nama;

  • Edi Suryono dengan total nilai tertinggi 414 poin ditetapkan sebagai Calon Perangkat Desa untuk jabatan Kepala Dusun Kedungwungu
  • Saprin mendapatkan total nilai tertinggi 506 poin dan ditetapkan sebagai calon perangkat desa untuk jabatan Kepala Dusun Suklan
  • Sedangkan nilai tertinggi 514 poin diperoleh Agus Kusaini maka ia berhak ditetapkan sebagai Calon Perangkat Desa untuk jabatan Kepala Dusun Patuk

Selanjutnya Tim Pelaksana akan mengusulkan yang bersangkutan kepada Kepala Desa Sumberbendo Jumali untuk ditetapkan serta dilantik menjadi perangkat Desa Sumberbendu dengan menduduki jabatan Kepala Dusun.

Sementara itu, Kepala Desa Sumberbendo Jumali saat di temui awak media di ruang kantor desanya mengucapkan syukur alhamdulilah dan berterimakasih atas kekompakan dan kerja keras dari Tim P3D yang mana sampai tahapan Ujian sampai di umumkan hasil rekapitulasi perolehan Ujian dari masing masing bakal calon dengan lancar dan kondusif.

“Saya selaku Kepala Desa (Kades) Sumberbendo berharap dengan terisinya jabatan Kasun di tiga dusun tersebut saya harapkan terhadap ketiga calon perangkat desa harus siap menjadi kepala dusun yang bisa mengembankan amanah yang diberikan dan harus siap menjadi pelayan masyarakat. Artinya, dapat meningkat kinerja pemerintah desa utamanya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Kades Sumberbendo Jumali.(tyo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close