Peristiwa

11 Desa di Kecamatan Mantup Mendapatkan Hadiah & Penghargaan, Percepatan Bayar PBB

Teks foto : kades dan hadiah pembayaran PBB

LAMONGAN, DORRONLINENEWS.COM – Dalam rangka penyerahan Hadiah dan Percepatan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Lamongan tahun 2023. Bertempat di Halaman Pendopo Kecamatan Mantup. Kamis, (21/12/2023)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan berikan Apresiasi dan hadiah 4 unit motor vario, 4 lap top, 3 TV, 1 kulkas, terhadap 11 Desa pembayaran pajak tercepat dari 15 desa yang ada di Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan dengan baku 1,4 miliar di bulan Mei tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Camat Mantup Suwanto Sastrodiharjo. Kemudian, “Hadiah-hadiah ini adalah penghargaan bagi pembayar pajak tepat waktu. Semoga menjadi motivasi, dan semangat dalam membayar pajak tepat waktu di tahun-tahun berikutnya, kalau bisa di tahun 2024 nanti bisa lunas di bulan April atau sebelum bulan Mei 2024,” ungkapnya.

Untuk target kedepannya Camat Mantup Suwanto berkomitmen untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat kecamatan mantup dengan cepat dan tepat waktu, ia juga mengajak seluruh elemen melakukan perubahan. Mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, hingga masyarakat.

Selain itu ia juga menyampaikan pesan kepada beberapa mitra kerja untuk selalu membantu pemerintah daerah berinovasi melalui digitalisasi masyarakat pajak. Sehingga dapat lebih mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. “Hal itu dinilai akan mendorong peningkatan pemasukan PBB untuk pembangunan infrastruktur agar ekonomi terus bergulir,” pesannya.

Masih pada kesempatan yang sama Ketua AKD Kecamatan Mantup Abdul Rokhim menyampaikan terima kasihnya kepada kepala desa (Kades) se- Kecamatan Mantup. Sebab, mereka telah bekerja keras memotivasi dan mengajak masyarakat membayar PBB tepat waktu.

“Ini sangat luar biasa. Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada pak kepala desa se- Kecamatan Mantup sudah bekerja keras memotivasi dan mengajak masyarakat untuk tertib membayar PBB sehingga bisa lunas pada bulan Mei tahun 2023 dan kita berusaha ditahun 2024 kami akan berupaya untuk membayar tepat waktu,” pungkas Ketua AKD Mantup Abdul Rokhim. (tyo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close