Merasa Terancam Akhirnya Bupati Blitar Klarifikasi Soal Sewa Rumdin Wabup
Teks foto : Bupati Blitar, Rini Syarifah
BLITAR, DORRONLINENEWS – Bupati Blitar, Rini Syarifah menyampaikan klarifikasi soal rumah pribadinya yang disewa oleh Bagian Umum Pemkab untuk rumah dinas Wakil Bupati. Rini Syarifah pun membenarkan bahwa rumah yang disewa oleh Pemkab Blitar untuk Rumdin Wabup Blitar itu merupakan miliknya.
Namun Mak rini (sapaan akrab Bupati Blitar) menyebut bahwa itu sudah terjadi 1 tahun lalu. “Itukan sudah setahun yang lalu, kami sudah tidak memakai uang itu,” kata Rini Syarifah, Bupati Blitar, usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Blitar.
Menurut Rini Syarifah, sebenarnya dulu antara dirinya dengan Wabup Blitar sudah duduk bareng untuk membicarakan Rumdin yang disewa oleh Bagian Umum Setda Pemkab Blitar tersebut. Saat itu terjadi kesepakatan bahwa Rini Syarifah yang akan menempati Rumdin Wabup Blitar dengan alasan agar dirinya tidak ribet untuk pindah.
Sementara Wabup Blitar akan menempati Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN). Mak Rini pun menyebut hal itu sudah disepakati keduanya.
“Saya dan Pak Wabup duduk bareng waktu itu, berdua sepakat kalau yang rumahnya dekat dengan pendopo kan saya silahkan Pak Wabup tinggal di Pendopo daripada saya berpindah, dan beliau sangat senang saat itu,” imbuhnya.
Mak Rini pun menjelaskan bahwa pada tahun itu, sudah ada kesepakatan tukar guling terkait siapa yang menempati Pendopo RHN dan Rumdin Wabup Blitar. Pada waktu itu Bupati Blitar sepakat untuk menempati Rumah Dinas Wabup yang sejatinya itu merupakan rumah pribadi Zaenal Arifin atau suami Bupati Blitar dan kemudian disewa oleh Bagian Umum Setda Pemkab Blitar.
Sementara sebagai gantinya Wabup Blitar akan menempati Pendopo RHN. “Ada kesepakatan bisa dicek di Pak Wabup. Sebenarnya kita juga pengen duduk bareng ngobrol bareng,” tutupnya.
Sementara itu, Wabup Blitar, Rahmat Santoso mengaku tidak tahu menahu. Menurut Wabup Blitar sejak ia dilantik tidak ada komunikasi terkait sewa rumdin tersebut. Dirinya juga membantah bahwa ada komunikasi terkait tukar guling soal siapa yang menempati Pendopo RHN dan Rumdin Wabup Blitar.
“Aku tidak mengerti juga tahu-tahu disebut rumah dinas Wabup Blitar tidak aku tidak mengerti juga, kan aku tinggalnya di Pendopo itu, hanya satu kotak saja hanya satu kamar saja,” kata Rahmat Santoso.
Selama menjabat Rahmat Santoso mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi terkait sewa rumah dinas. Maka dari itu dirinya tidak pernah tahu jika Pemkab Blitar menyewakan sebuah rumah untuk dijadikan Rumdin.
Inilah Kejanggalan Sewa Rumah Bupati Blitar untuk Rumdin Wabup
Usai diprotes oleh sejumlah orang, Wabup Blitar akhirnya memilih keluar dari Pendopo RHN yang kemudian menempati Wisma Moeradi. Wisma Moeradi ini merupakan aset Pemkab Blitar sehingga tidak perlu sewa. Sementara untuk renovasi, Rahmat Santoso memilih untuk mengeluarkan dana pribadi.
“Wisma Moeradi ini kan aset Pemkab jadi tidak perlu sewa, untuk renovasi saya keluarkan uang pribadi. Bagi saya setelah diprotes itu aku memilih untuk keluar kan gitu,” tutupnya. (Win)