Peristiwa

Menjelang Akhir Tahun Sejumlah Kios Pupuk Subsidi Resah, Dampak Mundurnya Musim Kemarau

Teks foto : Iskhak Subagio, sekretaris Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI)

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Menjelang akhir tahun, sejumlah kios pupuk subsidi di beberapa wilayah kecamatan di kabupaten Lumajang resah dan gundah karena serapan pupuk subsidinya tidak maksimal dan jauh di bawah E Alokasi. Dalam hal ini kios pupuk subsidi resah, karena masing-masing kios harus sesuai besaran Rencana Definitif Kebutuhan Petani (RDKK).

Keresahan kios pupuk bersubsidi adalah salah satunya dipicu oleh mundurnya musim kemarau yang hingga minggu ke-3 bulan Nopember hujan masih belum turun merata, dikatakan Indra pemilik kios pupuk di kecamatan Sukodono kepada awak media bahwa fenomena alam ini berakibat para petani menunda untuk proses tanam baru. Dampak dari fenomena ini petani tidak mengambil jatah pupuknya, dan apa yang harus dilakukan untuk meminalkan kerugian petani akibat musim yang belum memungkinkan.

Juliato salah satu anggota poktan di wilayah Pasrujambe menuturkan, bahwa saat ini dirinya lagi memverifikasi nama nama anggota poktan yang terdaftar di RDKK. “Saat ini kami menjumpai nama petani yang terdaftar di kami, ada beberapa petani khususnya di luar wilayah desa kami tidak mengambil jatah pupuknya di kios dan setelah kami datangi mereka ternyata juga tidak tahu dimana harus ngambil pupuk subsidinya. Mereka menuturkan baru kali ini merasa diperhatikan oleh kelompok kaitan dengan kejelasan pupuk subsidi yang menjadi haknya, saat ini para petani bingung dan akhirnya membeli pupuk subsidi dengan harga yang mahal akibat salah tempat untuk membeli pupuk subsidi”, ujarnya.

Sari, kios pupuk subsidi di daerah Pasrujambe menambahkan, “Saat ini kami selaku kios dalam tanda kutip tidak bisa bergerak leluasa, di sisi lain E alokasi kami akhir Desember 2023 harus dihabiskan dan tidak boleh ada sisa stok, disisi lain data petani yang kami terima masih harus kami verifikasi keberadaan petaninya dan disinilah kesulitan kami karena penyaluran harus memakai KTP dari petani dan harus kami foto untuk melaporkan penyaluran pupuk yang menjadi kewajiban kami. Saat petaninya tidak datang ke kios kami, maka pupuk tersebut tidak bisa kita salurkan karena menyalahi aturan, disisi lain ada petani di wilayah kami yang benar-benar butuh pupuk akan tetapi belum terdaftar di RDKK. Target pupuk non subsidi juga membuat kami puyeng untuk menyalurkannya, karena kalau kita lakukan paket dengan subsidi petaninya yang menolak dan sangat keberatan, inilah keresahan kami semoga mendapatkan solusi”, keluhnya.

Dikonfirmasi terpisah Sekretaris Asosiasi Petani Pangan (APPI) Jawa Timur, Iskhak Subagio kepada awak media menandaskan, bahwa selama pola subsidi masih seperti ini maka banyak korban baik dikalangan petani ataupun di kios pupuk subsidi. “Sudut pandang harus di rubah dan RDKK harus kembali didudukkan pada harfiahnya, yaitu sebagai rencana bukan sebagai suatu hal yang membuat angka di RDKK itu harus dihabiskan dan dipaksakan. Inilah pemicu terjadinya kios dan distributor nakal, logikanya jika produsen memakai angka RDKK sebagai target dari distributor pada akhirnya distributor akan memaksakan kios untuk menebus pupuk. Akan tetapi kondisi di lapangan, petani belum membutuhkan pupuk inilah yang memicu kios pupuk mendistribusikan pupuknya diluar jalur semestinya ini harus dihentikan. Pemerintah pusat dan DPR-RI harus menyatukan sudut pandangnya, sehingga dana subsidi yang di perjuangkan benar-benar dinikmati petani. Usaha tani itu bergantung pada kondisi alam, jika serapan pupuk tidak sesuai rencana kami menyarankan agar sisa dana subsidi yang tidak terserap bisa disimpan dan ditambahkan ke alokasi pupuk subsidi di tahun yang akan datang”, pungkas Iskhak, yang juga ketua DPC HKTI Lumajang, Sabtu (25/11/2023). (Jwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close