Anggota Dewan Fraksi PKB, H. Mochammad Laksanakan Sosper Tahap VIII Tahun 2023
Teks foto : H. Mochammad Laksanakan Sosper Tahap VIII Tahun 2023
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Gresik Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Mochammad melaksanakan Sosialisasi Peraturan (Sosper) perundang undangan Tahap VIII tahun 2023 di Dusun Gatul Desa Pandu Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. Sabtu, 11/11/2023. Malam
Dalam Sosper Tahap VIII tahun 2023, anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PKB H. Mochammad mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Gresik nomor 5 tahun 2019 tentang Perizinan usaha jasa makanan dan minuman dengan didampingi oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Cerme Siti Musrifah S.E. sebagai narasumber.
Saat menyampaikan materi Perda nomor 5 tahun 2019, H. Mochammad meminta kepada pelaku usaha jasa makanan dan minuman yang masih belum mempunyai ijin usaha supaya segera mengurus izin usahanya agar usaha yang dijalankannya bisa sesuai peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah, ujarnya.
“Ijin usaha sangatlah penting bagi pelaku usaha khususnya bagi pelaku usaha Jasa makanan dan minuman, karena usaha ini sangat berdampak kepada aspek kesehatan. Pemerintah daerah bersama DPRD pun juga sudah melakukan sidak ke pelaku-pelaku usaha untuk menanyakan izin usahanya serta menekan pelaku usaha yang memang belum memiliki izin usaha agar segera mengurus izin usahanya”, ungkapnya H. Mochammad.
Kami seluruh anggota dewan dan juga pemerintah daerah kabupaten Gresik berharap agar semua pelaku usaha yang ada dikabupaten Gresik ini memiliki Nomor Ijin Berusaha (NIB) dan yang belum memiliki diharapkan segera membuat NIB untuk usahanya, harapnya.
Sementara Sekretaris Camat (Sekcam) Cerme Siti Musrifah S.E. menyampaikan bahwa pihak kecamatan siap membantu pelaku usaha untuk mendapatkan NIB untuk seluruh pelaku usaha yang ada di wilayah Kecamatan Cerme, ujarnya.
Siti Musrifah S.E. menegaskan jangan sampai diwilayah kecamatan Cerme ini ada pelaku usaha yang tidak memiliki NIB karena mendapatkan NIB saat ini sangatlah mudah dan gratis untuk itu bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB agar segera membuatnya.
“Kami pihak Kecamatan selalu siap membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan Nomor Ijin Berusaha (NIB) untuk itu diharapkan kepada seluruh undangan yang hadir agar hal ini bisa disampaikan kepada warga disekitarnya yang memiliki usaha”, harapnya. (wan)