Peristiwa

SMPN 2 Tulungagung Tarik Sumbangan Wajib 900rb Per Siswa

Teks foto : SMPN 2 Tulungagung

TULUNGAGUNG, DORRONLINENEWS.COM – Sejumlah wali murid SMPN 2 Tulungagung mengeluhkan adanya pungutan sumbangan untuk pembangunan tempat parkir dan halaman sekolah. Masing-masing siswa dibebani biaya Rp 400 ribu hingga Rp 900 ribu.Salah seorang wali murid AH mengatakan bahwa sumbangan itu ditetapkan melalui 2 kali rapat komite sekolah. Saat itulah pihak komite sekolah menyampaikan soal rencana pembangunan tempat parkir dan peninggian halaman sekolah agar tidak banjir.

“Undangan disampaikan melalui grup WhatsApp. Pada rapat kedua pihak komite sudah menentukan nominal sumbangan yang dibebankan kepada orang tua siswa,” kata AH, Selasa (24/10/2023)
Menurut AH, untuk kelas 7, masing-masing orang tua siswa ditarik sumbangan sebesar Rp 900 ribu. Sedangkan untuk kelas 8 Rp 600 ribu, dan kelas 8 Rp 400 ribu.

“Jadi nominal itu sudah ditentukan. Tidak ada pilihan. Katanya untuk yang nggak mampu disuruh menunjukkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Katanya sumbangan, kenapa ditentukan dan harus ada SKTM untuk yang nggak mampu?” ujarnya.

“Apalagi sempat disampaikan di grup WA, untuk yang tidak sanggup bayar disuruh menulis di grup,” katanya.

AH mengaku secara umum pihaknya tidak mempersoalkan adanya sumbangan pembangunan itu, namun seharusnya tidak ada paksaan bagi orang tua karena memang namanya adalah sumbangan.

“Kalau misalkan anggaran yang didapat masih terbatas ya pembangunannya bertahap,” jelasnya.

Hal senada disampaikan wali murid lainnya, AF. Menurutnya sumbangan pembangunan itu dibayarkan melalui transfer atau disampaikan langsung kepada wali kelas atau tata usaha (TU).

“Sumbangan itu katanya bisa dicicil Rp 50 ribu per bulan atau sesuai kemampuan,” kata AF.

“Sangat keberatan, karena sudah ada pemberitahuan bahwa sekolah negeri tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun dan mengingat sekolah negeri telah mendapatkan dana BOS dari pemerintah,” ujarnya.

Ketua Komite SMPN 2 Tulungagung Ahmad Syifa membenarkan adanya penarikan sumbangan sekolah itu. Pungutan sumbangan telah disepakati melalui rapat bersama antara komite sekolah dengan wali murid.

Komite menegaskan bahwa sumbangan pembangunan itu sifatnya tidak wajib. Nanti, masing-masing kelas akan dibentuk grup WA yang setiap grup itu akan diasuh oleh wali kelas.

“Yang tidak mampu ya seikhlasnya. Rapat wali murid itu juga didampingi Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Polres. Pada rapat itu dari kejaksaan juga menyampaikan jangan sampai ada pemaksaan karena ini sumbangan,” kata Syifa.

Pihaknya yakin penarikan sumbangan tersebut tidak melanggar aturan karena telah melalui prosedur yang benar. Di sisi lain, terkait keluhan wali murid, pihaknya menilai hal itu terjadi hanya karena salah paham.(win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close