Peristiwa

Proyek RKB Mts Di Sampang Rp 3 M Di Datangi Kejati Jatim

Teks foto : saat monitoring

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com-Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) monitoring proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) MTs Negeri 2 Sampang, Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Selasa (3/10/2023).

monitoring dan evaluasi (monev) guna memastikan pembangunan proyek dengan nilai sekitar Rp 3 miliar yang dikerjakan CV. Ridho Karya itu berjalan sesuai dengan peraturan atau regulasi yang ada.

Mujianto Ketua Tim PPS Kejati Jatim mengatakan,berdasarkan surat perintah kerjasama dengan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jatim, semua proyek di lingkungan lembaga sekolah MAN maupun MTs merupakan strategis.

Kedatangannya ke Mts 2 Sampang untuk mengantisipasi terjadinya gangguan, hambatan, dan ancaman. Begitupun memantau apakah pekerjaan proyek ini sesuai dengan RAB.

“Pembangunan proyek di sejumlah lembaga di Jawa Timur kami yang mengawasi,kebetulan untuk hari ini jadwalnya di MTs 2 Sampang,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan pekerjaan proyek di MTs 2 Sampang,tidak ada sedikitpun masalah.

“Dari hasil laporan bulanan pengawas, pekerjaan ini menurut rencana 85%, realisasinya dilapangan mencapai 86%, ” terangnya.

Di samping itu, berdasarkan hasil breafing dengan penyedia dan pengawas, pengerjaan proyek RKB tersebut dipastikan sesuai deadline, bahkan rampung tiga hari sebelum batas waktu pengerjaan akhir pada 13 Oktober 2023.

“Kami berharap pasca pembangunan RKB ini selesai, tidak ada penyimpangan dan hambatan agar bisa secepatnya digunakan proses belajar mengajar oleh siswa dan guru,” tuturnya.

Direktur CV. Rodho Karya Edi Widodo menyampaikan jika sejak awal dalam proses pengerjaan proyek RKB di MTs 2 Sampang,pihaknha berupaya optimal.

“Pekerjaan kami upayakan selesai sebelum batas akhir kontrak agar secepatnya di serahkan kepada pihak sekolah,” jelasnya memungkasi.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close