Peristiwa

Dugaan Money Laundry Di Diskominfo Sampang, Penyidik Panggil PPTK

Teks foto : kantor Diskominfo

SAMPANG, DORRONLINENEWS.COM – Penyidik Polres Sampang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.

Pasalnya, Polres Sampang saat ini sudah melakukan pemanggilan terhadap pejabat Diskominfo Kabupaten Sampang Jum’at (20/10/2023)

Kasat Reskrim Polres Sampang melalui Kanit Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang membenarkan terkait pemanggilan itu.

“PPTK Diskominfo Sampang dengan inisial D kami panggil untul dimintai keterangan dan klarifikasi” ucap Muamar saat dimintai keterangan oleh salah satu teman wartawan Jum’at (20/10/2023) siang.

Menurut Kanit Tipidter,pihaknya tidak main main,saat pemeriksaan ada 17 pertanyaan yang tanyakan kepada D.

“Selanjutnya,pihak Inspektorat juga akan kami panggil untuk mengetahui aliran dana (DBHCHT) tersebut,” tambahnya.

Disinggung soal dugaan pencucian uang (money laundry) yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang, Muammar menyebut akan memanggil semua pihak yang dianggap mengetahui kegiatan tersebut.

“Intinya kami akan melakukan penyelidikan untuk perkara ini agar semua bisa terbuka,” tegasnya.

Berita ini dikirim ke meja redaksi,pihak Kominfo Sampang tidak memberikan tanggapan perihal pemanggilan itu.

Kepala Diskominfo Sampang saat di hubungi di nomer 08113113xxx tidak merespon meski ponselnya dalam kondisi aktiv Sabtu (21/10/2023).(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close