Peristiwa

Bantu Kurangi Efek Radiasi UV, SIG Operasikan Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara

Teks foto : Karyawan melakukan pengecekan flow meter sebelum dilakukan pemusnahan Bahan Perusak Ozon (BPO) di Pabrik Narogong, Jawa Barat.

JAKARTA, DORRONLINENEWS.COM – Lapisan ozon memiliki peranan penting untuk melindungi bumi dari bahaya radiasi ultraviolet (UV) matahari, terutama UV-B. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, atau SIG, berkomitmen untuk mengawal upaya pelestarian ozon dengan mengoptimalkan pengoperasian fasilitas pemusnah Bahan Perusak Ozon (BPO) di Narogong Jawa Barat, yang merupakan fasilitas pertama di Asia Tenggara.

Lubang ozon di Benua Antartika yang ditemukan pertama kali pada awal 1980-an telah meningkatkan atensi publik sedunia dan mendorong aksi global untuk melakukan pemulihan. Aksi global tersebut dikenal dengan nama Protokol Montreal, sebuah perjanjian internasional untuk melindungi lapisan ozon dari zat-zat kimia berbahaya dan merusak, seperti CFC (chlorofluorocarbon) yang memiliki unsur klorin, florin, dan karbon, yang  ditemui pada alat pendingin ruangan atau AC (air conditioner).

Panel ilmiah yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada awal 2023 melaporkan bahwa lapisan ozon sedang menuju pemulihan berkat kerja keras puluhan tahun untuk menghilangkan bahan kimia perusak ozon. Panel yang terdiri dari para ahli internasional itu mengabarkan bahwa lapisan ozon diharapkan pulih ke ukuran tahun 1980 (tahun di mana lubang ozon diakui secara resmi) pada 2066 di Antartika, pada 2045 di Kutub Utara, dan pada 2040 di bagian dunia lainnya.

Adanya lubang ozon akan menurunkan fungsinya sebagai penghalau radiasi UV dari matahari yang dapat menyebabkan kanker kulit, kerusakan pada mata, serta mengganggu sistem imun manusia. Bahkan, radiasi UV juga dapat menyebabkan kerusakan pada tanaman dan ekosistem perairan, serta menyebabkan penyakit pada hewan.

Sebagai perusahaan yang memiliki komitmen terhadap keberlanjutan, SIG berupaya berpartisipasi dalam upaya pelestarian ozon sesuai Protokol Montreal dengan kehadiran fasilitas pemusnah Bahan Perusak Ozon (BPO) yang telah beroperasi sejak 2007 dan yang pertama di Asia Tenggara. Fasilitas pemusnah BPO tersebut dioperasikan oleh Nathabumi yang merupakan unit bisnis SIG yang berlokasi di Narogong, Jawa barat. Nathabumi menyediakan solusi pengelolaan limbah dan sampah berkelanjutan bagi sektor industri dan pemerintah kota.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, fasilitas pemusnah BPO pertama di Asia Tenggara ini merupakan wujud kontribusi upaya pelestarian ozon dan menjaga keberlanjutan kehidupan di bumi. “Proses pemusnahan BPO oleh Nathabumi dilakukan dengan teknologi yang aman dan ramah lingkungan, di mana limbah BPO yang berbentuk cair maupun gas dimusnahkan dalam tanur semen dengan suhu mencapai 1.500 derajat celsius secara stabil. Fasilitas pemusnahan BPO milik SIG ini telah memiliki izin pengolahan BPO berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S.88/Menlhk/Setjen/PLB.3/1/2020,” kata Vita Mahreyni.

Terhitung sejak 2007 hingga semester I 2023, Nathabumi telah memusnahkan 103 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon, atau telah membantu mencegah pelepasan Gas Rumah Kaca ke atmosfer setara 220.914 ton CO2 equivalent. Jenis BPO yang dimusnahkan antara lain, senyawa halon yang banyak digunakan untuk bahan pemadam kebakaran, refrigerant-CFC/HCFC/HFC dari unit pendingin seperti AC dan lemari es, serta SF6 yang biasa digunakan dalam peralatan listrik tegangan tinggi. BPO tersebut berasal dari berbagai industri, industri makanan dan minuman, farmasi, kimia, petrokimia, manufaktur, energi, pertambangan, pengelolaan limbah, hingga minyak dan gas.

Lebih lanjut, Vita Mahreyni menyampaikan, selain fasilitas pemusnah BPO, Nathabumi juga menyediakan layanan pengelolaan limbah industri B3 maupun Non-B3, pengelolaan sampah perkotaan, analisa dan laboratorium limbah, hingga pengelolaan limbah pengeboran. Sistem pengelolaan limbah dan sampah dilakukan dengan pendekatan bertanggung jawab dan ramah lingkungan melalui metode co-processing yang memanfaatkan suhu tinggi dalam tanur semen untuk memusnahkan limbah dan sampah tanpa menyisakan residu.

Hingga kini, Nathabumi telah membantu lebih dari 600 perusahaan di Indonesia dalam pengelolaan limbah dan sampah yang tidak hanya memberikan dampak positif bagi kelestarian alam, tetapi juga manfaat ekonomi. “Perkembangan industri menuntut pengelolaan limbah dan sampah dengan cara terbaik untuk menjaga alam tetap lestari. SIG berkomitmen memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan (SDGs),” ujar Vita Mahreyni.

Tentang SIG

SIG atau PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, adalah perusahaan BUMN klaster infrastruktur yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia, dengan 51% saham dimiliki Pemerintah Indonesia. Bertransformasi sejak tahun 2013, kini SIG telah menjadi penyedia solusi bahan bangunan terdepan di kawasan regional, menjangkau pasar Asia, Australia dan Oceania.

Berbekal pengalaman lebih dari 100 tahun, SIG sebagai holding BUMN semen menyatukan enam anak usaha produsen semen yaitu, PT Semen Padang, PT Semen Gresik, PT Semen Tonasa, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Semen Baturaja Tbk dan Thang Long Cement Company, Vietnam. Di bawah SIG, perusahaan semen nasional tersebut berkomitmen menyediakan solusi bahan bangunan dengan prinsip berkelanjutan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan mengurangi emisi gas rumah kaca. (ono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close