Peristiwa

Unit PPA Polres Sampang Tangkap Pelaku Cabul di Goa Lebar

Teks foto : tersangka

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Unit PPA Satreskrim berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MAF (18), warga Jl.Teuku Umar Sampang Madura Jawa Timur Kamis (24/08/2023) dini hari.

Ditangkapnya MAF karna tega mencabuli korban Bunga (nama samaran) warga Rongtengah, didalam Goa Lebar Sampang, pada Jumat (11/08) sore lalu, yang tak lain pacarnya sendiri.

“Inisial MAF ditangkap di rumahnya, sekira pukul 03:00 wib. Pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut juga mengakui, telah menyetujuhi korban di Goa Lebar, dengan modus mengajak jalan-jalan,  lantas diketahui dua orang tak dikenal.

“Dua orang itu juga berhasil ditangkap, karena telah memaksa korban dan melakukan pencabulan, bahkan merampas Hp serta meminta uang tebusan kepada korban,” ungkap Sujianto.

“Mereka yang ditangkap berinsial FB (33) warga Desa Aengsareh dan inisial MH (29) warga Jl.Pahlawan, Sampang,” terangnya.

Terang Ipda Sujianto,ketiga tersangka tersebut ditangkap atas dasar laporan orang tua korban ke Polres Sampang, pada Senin (14/08) lalu.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Sub pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan ketiganya berada ditahanan Mapolres Sampang” terang Kasi Humas memungkasi.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close