Ungkap Dua Kasus Asusila,5 Orang Tersangka Berhasil Di Amankan

Teks foto : Tersangka dibelakang Anggota pergunakan baju warna oranye
SAMPANG, DORRONLINENEWS.com-Jajaran Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan yang terjadi di dua lokasi yakni Di Kecamatan Camplong dan Wisata Gua lebar kecamatan Kota Sampang.
Dari pengungkapan dua kasus tersebut Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 5 orang yang sudah di tetapkan sebagai tersangka
Saat konferensi pers,Kanit V PPA Polres Sampang Aiptu Riza Purnomo Hadi menyampaikan,tersangka pencabulan dan pemerkosaan terhadap korban Bunga nama samaran (14 thn), yang dilakukan oleh empat orang terjadi di Kecamatan Camplong.
Sedangkan Korban Bunga merupakan warga Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang.
Aksi pencabulan dan persetubuhan itu, TKP di Dusun Lengser, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Tepatnya pada hari Jumat sekitar pukul 23.00 Wib tanggal 4 Agustus 2023.
“Dari 4 tersangka (red- warga kecamatan Camplong) ,3 berhasil diamankan dan 1 masuk dalam Daptar Pencarian Orang (DP0) ” ucap Aiptu Riza Purnomo Rabu (30/08/2023).
Sedangkan untuk kasus pencabulan yang terjadi di wisata Gua Lebar,pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan inisial FB dan MH.
“FB warga jalan pahlawan dan MH warga Desa Aeng Sareh ” terang Kanit PPA memungkasi.(awa)