Peristiwa

Tiga Narapidana Warga Binaan Rutan Sampang Kasus Korupsi Mendapat Remisi HUT Kemerdekaan

Teks foto : Bustanul

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Ratusan Narapidana warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas 11 Sampang mendapat remisi hari kemerdekaan 17 Agustus 2023.

Dari ratusan narapidana yang mendapat remisi hari kemerdekaan,terbagi dari kasus Narkotika,Kriminal umum dan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasubsi Pelayanan Tahanan (yantah) Rutan Sampang Syaiful Rahman melalui staf registrasi Bustanul Arifin mengatakan menjelang HUT kemerdekaan,ratusan Narapidana warga binaan Rutan Sampang yang mendapatkan remisi di tahun ini.

“Narapidana yang mendapatkan remisi karna mereka berkelakuan baik” ucap Bustanula Arifin Selasa (15/08/2023) saat di sambangi di kantornya.

Menurut Staf administasi Rutan Sampang ini,narapidana yang mendapatkan remisi terdiri dari narapidana narkotika sebanyak 143 orang,tipikor 3 orang dan kriminal umum 95 orang.

“Totalnya 241 Narapidana yang mendapatkan remisi ” terang Bustanul akrab di sapa.

Bustanul juga bilang,241 narapidana yang mendapat remisi itu bervariasi dengan rincian yang mendapat remisi 1 bulan 98 orang,2 bulan 68 orang ,3 bulan 54 orang,4 bulan 39 orang,5 bulan 11 orang,6 bulan 1 orang dan yang langsung bebas 1 orang kasus krimanal umum.

Sedangkan tiga orang kasus tipikor yang mendapat remisi HUT Kemerdekaan yakni Abd Hamid dan Ilham Wahyudi serta Kades Tanah Merah Suhartono.

“Untuk Abd Hamid dan Ilham wahyudi merupakan remisi pertama yakni selama 1 bulan ” terang Bustanul Arifin memungkasi.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close