EO di Kota Blitar ‘CV PERMATA’ Salah Satu Penyelenggara Kegiatan Wisata di Blitar
Teks foto : Surat penunjukkan sebagai EO
BLITAR, DORRONLINENEWS.COM – Adanya program Study tour (Outing Class) di lingkungan sekolah mulai TK – SMP Negeri di kota Blitar patut diduga menjadi ladang basah bagi kalangan pejabat dilingkup Kota Blitar hingga ke kalangan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Blitar. Senin, (12/06/2023)
Betapa tidak, bisnis menjanjikan di sektor Event Organiser (EO) dunia perjalanan wisata ini tampaknya membuat semua orang berlomba meraup keuntungan dengan memanfaatkan jabatannya.
Bahkan anggaran pembiayaannya yang mencapai ratusan ribu ternyata dijadikan ajang Mark Up oleh oknum pejabat sekolah dan Dinas Pendidikan.
Tidak tanggung tanggung, salah satu EO di Kota Blitar ‘CV PERMATA’ ini salah satu penyelenggara kegiatan wisata yang mewajibkan dipakai oleh TK hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Blitar.
Bahkan proposal milik CV PERMATA yang beredar dilingkup Sekolah yang ada di Blitar tidak segan segan menampilkan tanda tangan Santoso bersetempel Walikota Blitar dan mengetahui Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kota Blitar Samsul Hadi juga bertanda tangan Plus Stempel.
Menurut data yang diperoleh awak media Dorronlinenews.com dari beberapa nara sumber dilapangan menjelaskan bahwa pemilik CV PERMATA ini diduga milik salah satu ASN dikota Blitar yang bernama Prio Traksono.
Sepak terjangnya di dunia Event Organiser selalu main ancam terhadap Kepala Sekolah, yang tidak mau bekerja sama (sependapat) dengannya, maka Kepsek tersebut di ancam akan dilaporkan pak walikota.
Dalam praktiknya Prio tidak sendiri, melainkan dibantu salah satu oknum Kepala Sekolah SD Negeri Sukorejo 01. yang bernama Qomar.
Bahkan Qomar Dan Prio pernah mengancam dan mengintimidasi salah satu sekolahan dikota Blitar yaitu SDN Gedog 03.
Perlakuan tidak terpuji demi menghalalkan segala cara yang dilakukan Qomar dan Prio ini sepertinya lebih dari sekali bahkan sudah lama cuma belum ada korban yang mau melaporkan (mengekspos) keluar.
Pergerakan Prio Dan Qomar ini juga dilakukan di SDN KEPANJEN LOR 02 KOTA BLITAR Dimana SD Tersebut adalah Sekolah Center, meskipun tidak dilengkapi dengan Standar Oprasional Prosedur (S.O.P) yang berlaku. Dalam hal ini Kepala Sekolah tidak menolak tapi justru memberikan ruang bahwa ini merupakan program Sekolah.
Ditempat terpisah, Salah satu pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Blitar M.Toifudin Saat Dikonfirmasi awak media Dorronlinenews.com Menjelaskan bahwa dirinya tidak tau menau terkait Proposal yang beredar dengan adanya tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan tersebut.
“Terkait proposal yang beredar dan tanda tangan Kadispendik saya tidak tau menau, karena tugas Pengawas itu hanya sebagai pemateri evaluasi dan penyusunan program saja, Justru saya dengar baru kali ini dari temuan jenengan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Samsul Hadi saat hendak dikonfirmasi di kantornya oleh wartawan Dorronlinenews.com beliau sedang tidak ada ditempat. (win)