Peristiwa

Tidak Transparan,Pemilihan BPD Desa Ragung Di Duga Sarat Kepentingan

Teks foto : Kantor BPD Desa Ragung

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Pemilihan dalam rangka pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tahun 2023 patut pertanyakan.

Tahapan pelaksanaan pemilihan anggota BPD Desa setempat dinilai tidak transparan dan tengarai sarat akan kepentingan kelompok tertentu.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Ragung mengatakan dalam pelaksanaan pemilihan anggota BPD,panitia di duga tidak menjalankan mekanisme tahapan pelaksanaan pemilihan secara transparan dan demokratis.

Di duga,banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pihak panitia dalam pelaksanaan pemilihan BPD.Pelanggaran yang sangat mencolok,yaitu terkait dengan sosialisasi dan penjaringan dalam pembentukan panitia pemilihan.Bahkan, ada informasi yang mengatakan kalau pemilihan anggota BPD ini akan dilakukan secara aklamasi.

“Sejauh ini kami menilai,panitia BPD sudah mengatur terlebih dahulu siapa yang akan menjadi anggota BPD nanti. Padahal, anggota BPD itu dipilih dari dan oleh penduduk desa yang memenuhi persyaratan calon anggota BPD,bukan dipilih atau ditunjuk Kepala desa,” ucap H Muamar Selasa (2/5/2023).

Jelasnya,selama tahapan pelaksanaan pemilihan berjalan,pihak panitia tidak pernah melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Sepanduk sebagai bentuk tranfaransi tentang pengumuman pendaftaran baru dipasang pada 28 April, itupun karena ada sorotan dari wartawan.

“Setelah ada sorotan dari wartawan, banner pengumuman pendaftaran langsung dipasang.Seharusnya banner itu dipasang sebelum ada penetapan bakal calon agar masyarakat tahu kalau ada pemilihan BPD” ucapnya.

Mengutip dari media Online Surabaya Pagi,Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Ragung Abd Azis melalui Sekretaris Mohammad Hekmat mengklaim semua tahapan pelaksanaan pemilihan anggota BPD telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Pengumuman pendaftaran keanggotaan anggota BPD dibuka sejak 18 April sampai 8 Mei 2023. Sejauh ini sudah banyak bakal calon anggota BPD yang sudah mengambil berkas administrasi baik dari calon incumben maupun di luar incumben.

“Sepanduk yang dipasang itu baru dibuat karena sebelumnya ada kesalahan,” dalihnya.

Diterangkan, jadwal kegiatan pemilihan anggota BPD telah disusun sebagai berikut. Pembentukan panitia BPD dilaksanakan pada 14 April 2023 dan dilanjutkan dengan rapat penyusunan tahapan kegiatan yang digelar pada 15 April.

Kemudian rapat penyusunan RAB kegiatan dan tata tertib musyawarah dilaksanakan pada 16 – 17 April, pengumuman dan pendaftaran 18 April sampai 8 Mei 2023. Sementara rapat penetapan bakal calon dijadwalkan pada 10 Mei.

“Di Desa Ragung ini ada 7 Dusun yakni Dusun Gubbu Barat, Ragung Selatan/Ragung Barat, Ragung Utara, dan Ragung Timur. Kemudian, Dusun Mortonggak/Taman, Tokotoh, dan Dusun Gubbu Timur/Capo,” terang Hekmat.

Sementara itu,Kabid Bina Pemerintahan Desa saat di hubungi tidak memberikan komentar dengan alasan sibuk.

“Mohon maaf saya lagi sibuk,nanti saya hubungi kembali ucap Irham Nurdiyanto via Whast App Selasa (2/04/2023) ringkas. (awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close