Pendidikan

Bermodal Pangkat & Golongan II Aminatus Sholihah Diduga Kibuli Kemenag Kabupaten Tulungagung

Teks foto : Kasubag TU Kemenag Tulungagung Masngut


TULUNGAGUNG, DORRONLINENEWS.COM – Oknum Guru MAN 3 Tulungagung yang bernama Aminatus Sholihah ini diduga kelabuhi Data Base Pada Saat Pemberkasan CPNS.
Aminatus Sholihah ini Hanya Lulusan IAN Pada Tahun 2000 Dengan Ijasah Diploma 2 Tahun / D2 , Pada saat Itu yang menjabat KTU Di MAN 3 Tulungagung adalah Sonlaili yang tak lain adalah suami Dari Aminatus Sholihah.


Dalam Proses pemberkasan nya Sonlaili Bekerjasama dengan orang dalam / Up di Kemenag Kabupaten Tulungagung Untuk Mempermulus Prosesnya.


Sejak Terima SK PNS Pada Tahun 2007 Aminatus Sholihah masih Berstatus Guru Dengan Golongan II, Ini sangatlah tidak masuk akal Karena Dalam Peraturan Pemerintah Disebutkan Untuk Mengisi Formasi Guru Sarat Utamanya Harus Sarjana S1.

Seiring berjalannya waktu Hingga Berganti KTU dan Kepala Sekolah Di MAN 3 Tulungagung Posisi Aminatus Sholihah aman aman saja

,Bahkan Hingga Berita ini Diturunkan Status Golongan Masih Tetap IId, Anehnya Manipulasi data yang berjalan Sudah Puluhan Tahun Ini Tidak Pernah Ditindak Lanjuti Oleh Kemenag Maupun Kanwil, Kuat Dugaan Sonlaili Ada Main Dengan Semua Ledeng Sektor Terkait.


Ditempat terpisah mantan KTU MAN 3 Sonlaili yang sekarang Menjabat Kepala Urusan Agama Di Ngantru Membenarkan Adanya Data Tersebut, Bahkan Sonlaili Memaparkan Kalau Mau Konfirmasi Soal Prosesnya Waktu Itu itu sudah Kewenangan saya mas karena saya sudah bukan KTU di MAN 3 Tulungagung Lagi, Sampean konfirmasi saja Ke Pihak Sekolah Karena Ledeng Sektor nya Sekolah.

Soal Kenapa Golongan II Kok bisa Mengajar Dan Dikasih Jam Ngajar Sampean Tanya Ke Pihak Kepala Sekolah langsung saja Kenapa Sudah Tau Istri Saya Golongan II kok tetap Dikasih Jam Ngajar Tegasnya Pada Dorronlinenews.


Ditempat Terpisah Kepala Sekolah MAN 3 Tulungagung Drs.H
Ali Anwar,M.Pd Saat Dikonfirmasi Dorronlinenews Memaparkan Bahwa Selama Ini Pihaknya Hanya Menjalankan Perintah Dari Atas Yaitu Kemenag Dalam Hal ini Tongkat Komandonya Di Kasubag TU Kemenag Tulungagung Masngut,Bahkan Ali Membenarkan Soal Status Aminatus Sholihah Yang Selama ini Mengajar Dengan Status Masih Golongan IId,Ali Juga Tau Kalau Untuk Golongan IId Seharusnya Di Struktural Sebagai TU Atau Mengajar di Tingkat MIN.


Ali Menambahkan Selama ini Pihaknya Sudah Melaporkan Daftar Urut Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil Ke Kemenag Setiap Tahunya Bahkan Nama Aminatus Sholihah Juga Masuk Didalam Data Tersebut Dari 35 Daftar Urut Yang dikirimkan ke kemenag Aminatus Sholihah ini urutan ke 29 didalam Daftar tersebut Sudah Jelas dan gamplang Mulai Masuk Angkatan tahun berapa ijasah apa golongan berapa semuanya terlampir dalam laporan tiap tahun.


Saya Ini Tinggal Nunggu Perintah dari Kemenag Mas…Kalau Perintahnya TU kan yang bersangkutan ya saya buatkan suratnya, selama ini tidak pernah ada perintah dari Kemenag untuk penindak lanjutan soal ini, apa lagi saya bulan depan juga sudah pensiun saya berharap meninggal kan jejak / raport yang baik bukan malah ninggali masalah seperti ini pungkasnya.


Ditempat Terpisah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung Melalui Kasubag TU Masngut Juga Membenarkan Adanya Guru yang mengajar masih Golongan II/d, dalam waktu dekat kami akan membentuk tim untuk menindaklanjuti data tersebut, saya minta waktu mas akan saya terjunkan team untuk masalah ini, karena ini sudah menyangkut lembaga Kemenag dan korwil apalagi yang bersangkutan saat ini juga sudah lulus Sarjana meskipun baru karena itu memang untuk sarat sertifikasi.


Kalau memang data valid akan kita panggil dan kita kasih sanksi tegas mas karena sudah puluhan tahun melakukan pembodohan publik dan makan gaji buta sebagai guru padahal yang bersangkutan harusnya menjadi staf di kantor saja.


Karena ini saya mau ke Surabaya saya minta waktu Utk penanganan lebih lanjutnya tegas Masngut kepada Dorronlinenews.
( Win )

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close