Aktivis Warning Pemdes Yang Belum Selesaikan Kewajiban Internet Desa
Teks foto: ilustrasi
SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Pemangku Kebijakan di Pemerintahan Desa (Pemdes) di Sampang Madura Jawa Timur yang selama ini mengabaikan kewajibannya terhadap Perusahaan Penyedia Internet Desa diharap waspada.
Pasalnya,Islahi Amirudin ST Aktifis Lembaga Mengawal Aset Sampang (LMAS) mewanti wanti kepada Pemdes yang abai akan kewajiban minggu 14/5/2023.
Menurut data yang dihimpun dari berbagai Lembaga yang menyoroti Program Internet Desa pada tahun 2020 Pemkab melalui DPMD bekerjasama dengan salah satu Perusahaan untuk menjalankan Program Internet Desa
“Awalnya berupa pengadaan Instalasi dan Tower berkisar 90 an juta per Desa, dilanjutkan dengan Operasional Abonemen,” ujar Islahi Amirudin ST
Dari data yang diperoleh pula banyak yang belum memenuhi kewajiban biaya Instalasi dan Tower yang diambilkan dari Dana Desa (DD) dengan alasan Lemmot dan tak berfungsi,termasuk juga layanan tiap bulannya di tahun berikut
Anehnya antara data dari Perusahaan dan realisasi di bawah tidak sinkron, artinya di catatan Perusahaan belum memenuhi kewajiban tapi menjadi dugaan realisasinya sudah terserap dan di SPJ kan
“Ada 6 Lembaga yang sudah bergerak menelusuri data di bawah termasuk meminta keterangan kepada yang berkopeten, kuncinya ada di DPMD, Inspektorat dan BPPKAD,” tandas Islahi Amirudin
Dia berharap Pemdes yang belum memenuhi kewajiban segera diselesaikan sebelum berlanjut ke ranah hukum, karena menyangkut nama baik Sampang dan kepercayaan terhadap investor luar yang berinvestasi demi kemajuan masyarakat Sampang
Ditambahkan,apalagi jika benar maka praktek tersebut bisa dianggap penggelapan maupun Pelaporan Pertanggung Jawaban fiktif.(awa)