Peristiwa

Tempat Kost Di Jadikan Bisnis Esek Esek Marak Di Kota Bahari

Teks foto : Syuadi

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Pekerja Sek Komersial (PSK) di kabupaten Sampang Pulau Madura semakin marak sehingga dinilai sangat meresahkan.

Para PSK menjajakan dirinya kepada para pria hidung belang dengan menyediakan tempat kos atau kontrakan untuk dijadikan tempat pemuas nafsu atau biasa disebut dengan bisnir lendir.

Rata rata para PSK dari luar daerah dan tergolong masih muda karna berusia diantara 25 Tahun sampek 30 Tahun.

Dengan maraknya bisnis esek esek di Kota Bahari,kini me jadi atensi khusus Satuan Polisi Pamong Praja (sat pol pp) Sampang

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum linmas Satpol PP Sampang Syuaidi  Asyikin mengatakan, ada beberapa titik di yang berhasil kami endus keberadaan tempat kos atau rumahan yang biasa dipakai para PSK untuk memuaskan para pelanggannya.

“Di kecamatan Kota yang dominan dijadikan tempat esek – esek,” kata Syuaidi saat dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya, Rabu (1/3/2023).

Kata dia, disamping Kecamatan kota, kecamatan Jrengik dan Kecamatan Camplong juga ada yang dijadikan tempat pemuas nafsu para lelaki hidung belang.

“Prostisusi seperti ini marak menjelang memasuki bulan suci Ramadhan,” papar dia.

“Ada 8 titik lokasi di kecamatan kota yang berhasil kami endus keberadaannya,” papar dia.

Untuk itu kata Syuaidi, pihaknya akan memberikan surat edaran kepada para pemilik kos kosan atau rumahan. 

Para PSK ini ada juga pemain lama, dan juga pemain baru. Bahkan ada PSK yang pernah terjaring pada beberapa waktu yang lalu.

“Kalau nantinya para PSK yang pernah terjaring melakukan hal sama, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” papar dia.

Syuaidi menambahkan, pihaknya gencar melakukan deteksi dini dengan cara patroli atau pengawasan tempat – tempat rawan yang biasa digunakan untuk dijadikan tempat transaksi pria hidung belang. 

“Tempat kos yang sering di jadikan tempat mangkalnya para PSK pemiliknya tidak ada di tempat itu,” tutur Kabid Trantibun memungkasi.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close