Peristiwa

Satpol PP Tindak 3 Kasus Prostitusi Selama Bulan Ramadhan

Teks foto : Ilustrasi

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Bulan suci ramadhan tak membuat para pelaku postitusi di Kabupaten Sampang Pulau Madura berhenti melayani para hidung belang.

Terbukti,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang telah melakukan penindakan sejumlah kasus prostitusi di wilayah Kota Bahari selama bulan puasa tahun ini.

Kepala Bidang Trantibun dan Linmas Satpol PP Sampang, M Suaidi Syikin mengatakan bahwa selama bulan puasa sejak empat hari yang lalu, pihaknya telah melakukan penindakan tiga kasus prostitusi.

Akan tetapi,penegak perda ini enggan membeberkan secara detail beberapa kasus itu,yang jelas para pelaku postitusi telah mendapatkan pembinaan, termasuk pemilik kos.

“Saat kami amankan kita memang tertutup,tidak diekspose di medsos tapi datanya lengkap” ujarnya Senin (27/3/2023).

Menurutnya,untuk lokasi para pelaku saat melayani pria hidung belang mayoritas di kos-kosan dan lagi-lagi untuk daftarnya enggan disebutkan dengan dalih ingin menjaga nama kos.

Namun,Selama ini berdasarkan hasil patroli dan deteksi dini, terdapat enam titik atau lokasi kos-kosan yang menjadi sarang postitusi di kawasan perkotaan Sampang.

“Untuk pelaku kebanyakan dari luar daerah Sampang, seperti Banyuangi, Jember, Pamekasan, Sumenep, Bangkalan,” tutur Suaidi.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close