Mutasi Jabatan Di Pemerintahan Desa itu Hal Yang Biasa Jangan Sampai Jadi Polemik

Teks Foto : mutasi jabatan perangkat desa Kepatihan.
GRESIK, DORRONLINENEWS COM – Dalam rangka penyegaran dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa Kepatihan kecamatan Menganti , kepala desa Kepatihan H Dodik Suprayogi melaksanakan rotasi 3 ( tiga ) perangkat desa yang di laksanakan Jumat 17maret 2023.
Rotasi ini setelah di lakukan rapat terbatas antara kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) dengan pihak kecamatan Menganti dan musyawarah tersebut menghasilkan beberapa keputusan terkait dengan rotasi 3 ( tiga ) perangkat desa Kepatihan.
Mutasi jabatan 3 ( tiga ) perangkat desa ini bertujuan untuk kemajuan desa Kepatihan dan untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah desa dengan menyesuaikan kinerja serta kompetensi dan kapasitas perangkat desa.
3 ( tiga ) perangkat desa Kepatihan yang di mutasi jabatan yaitu
- Yayuk Fatmawati dari sekdes menjadi Kaur TU dan Umum .
- Hamim ST dari kesra menjadi Sekdes
- Farida dari kaur TU dan Umum menjadi Kesra .
Hadir dalam acara pelantikan perangkat desa Kepatihan yaitu camat Menganti Gunawan purna Atmaja beserta staf , Kapolsek Menganti diwakili Babinkamtibmas Aiptu Rony , kepala desa Kepatihan H Dodik Suprayogi beserta perangkat , ketua BPD Kepatihan Suprapto , ketua LPMD , ketua PKK dan TOGA
Gunawan purna Atmaja camat Menganti dalam sambutannya mengatakan untuk mengisi jabatan perangkat desa ada 2 ( dua ) mekanisme yaitu melalui jalur mutasi dan jalur penyaringan ,penjaringan.
Untuk desa Kepatihan saat ini melalui jalur mutasi yang sudah sesuai aturan mekanisme dan sudah sesuai dengan Permendagri nomor 67 tahun 2017 .
Mutasi perangkat desa adalah perpindahan posisi jabatan perangkat desa yang di lakukan oleh kepala desa sebagai upaya penyegaran dalam pelaksanaan tugas – tugas pelayanan di desa.
Rotasi jabatan hal yang biasa jangan sampai dibuat polemik supaya kedepannya kinerja perangkat desa itu lebih baik dalam melayani masyarakat.
Harapannya semua perangkat bekerja dengan baik dan sungguh – sungguh dalam melaksanakan apa yang menjadi program desa maupun kepala desa selama itu tidak melanggar aturan yang berlaku.
Sementara itu kepala desa Kepatihan H Dodik Suprayogi dalam sambutannya mengatakan Rotasi jabatan ini bisa terjadi di instansi manapun makanya saya berharap rotasi ini di anggap sebagai penyegaran.
Harapan kami selaku kepala desa Kepatihan kedepannya perangkat desa , BPD dan LPMD lebih giat lagi dalam pembangunan desa Kepatihan. (Anam)