Peristiwa

Eko Ashari Dari PTT bisa Menjadi Kasi Di Kemenag Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG, DORRONLINENEWS.COM – Polemik Munculnya 3 SK PNS Di MAN 3 Tulungagung patut dipertanyakan proses administrasinya.


Aminatus solihah ( Golongan 2 seharusnya masuk di Kantor / Struktural / Guru MIN tapi karena sang suami menjabat sebagai Kepala KUA Ngantru jadi punya pengaruh kuat di Kantor Kemenag ) Sebelum nya berstatus GTT dan Eko Ashari (Kasi Penyelenggara Zakat Wakaf ) berstatus PTT di MAN 3 Tulungagung sejak Tahun 2007.
Sedangkan Agus Mustofa, tidak pernah menjadi GTT di MAN 3 Tulungagung.


Anehnya ketiga orang tersebut bisa menerima SK CPNS sebelum 2010. Sedangkan dari Data yang riil sukwan tahun 2003/2004 ada 2 orang yang sampai saat ini belum PNS dan masih berstatus honorer.


Dari data yang berhasil dihimpun media ini menemukan bahwa atas nama EKO ASHARI ini anak dari saudara Kamad yang pada saat itu Juga Di MAN 3 Tulungagung.


Animatus Solihah saat Itu yang Istri dari KTU Man 3 Tulungagung.
Agus Mustofa Anak dari Kamad MTs Negeri 3 Tulungagung Saat itu.

Karena data administrasinya ditoto saat itu sehingga ketiga orang itu dapat SK CPNS dengan sangat mulus sekali.


Di saat 3 orang tersebut menerima SK PNS nya di MAN 3 Tulungagung masih ada 5 orang yang belum menerima SK.
Setelah ada upaya Pergerakan akhirnya dari 5 orang yang tersisa juga menerima SK Yaitu Irfan,Sona,Sahudi.


Sedangkan sisanya yang 2 Masitoh dan Nadzir sampai detik ini belum ada yang terima SK alias berstatus gak Jelas.


Ditempat terpisah Kasi Kepegawaian Kemenag Kabupaten Tulungagung Rina saat dihubungi Via WhatsApp nya enggan berkomentar sama sekali…Bersambung ( Win )

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close