Peristiwa

Satu Pelaku Pembacokan Di Desa Pangeraman Berhasil Di Tangkap

Teks foto : saat pres rilis

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Satu pelaku pembacokan terhadap warga Desa Pangereman Kecamatan Ketapang berhasil di tangkap oleh aparat Kepolisian Polres Sampang.

Pelaku dengan inisial S ini berhasil diamankan oleh petugas di rumahnya yang berada di Desa Karang Anyar Selasa dini hari (21/2/2023).

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasat Reskrim AKP Sukaca menuturkan pelaku menganiaya korban di depan counter Hp dengan sebuah celurit Minggu 19/2/2023 sekitar pukul 12,30 WIB.

Akibat penganiayaan itu korban menderita luka robek panjang + 7cm pada punggung tangan hingga tulang ibu jari putus.Luka robek panjang +15 cm pada lengan tangan kanan bagian atas hingga terkelupas dan Luka robek panjang + 20 cm pada perut sebelah kiri.

“Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan di Rsud Dr Soetomo Surabaya ” ucap Kasat Reskrim saat pres rilis Rabu 22 Februari 2023.

Menurut Kasat Reskrim,modus pelaku menganiaya korban dengan menggunakan celurit karna pelaku sakit hati kepada korban.

“Pelaku pernah di isukan menjadi bandar narkoba oleh Korban ” ucap kasat Reskrim Rabu (22/2/2023).

Barang bukti yang berhasil di amankan menurut Kasat Reskrim yakni sebuah celurit dan satu buah kendaraan Yamaha jenis Bison.

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 354 ayat 1 KUHP sub pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara ” tutur AKP Sukaca kepada sejumlah awak media saat pres rilis.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close