Program PTSL Desa Tanggumong Tebar Aroma Pungli
Teks foto : Ilustrasi
SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Program Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tanggumong Kecamatan Sampang Kota di keluhkan oleh pemohon.
Alasan pemohon mengeluhkan program tersebut karna dilapangan patok batas tanah antar warga banyak yang tidak terpasang meski sudah ada pengukuran.
Padahal para warga / pemohon sudah banyak menerima sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah tersebut.
Salah satu warga / pemohon kepada awak media ini mengatakan banyak patok batas tanah yang belum terpasang.
“Padahal saya sudah menerima sertifikat bukti kepemilikan ” ucap warga tersebut yang mana namanya tidak mau di publikasikan.
Dia juga bilang warga / pemohon yang ikut program PTSL dikenakan biaya yang mahal.Karna setiap pemohon yang ikut program tersebut di tarik biaya sebesar Rp 500 ribu.
“Namun ada sebagian uang warga sebesar Rp 150 ribu di kembalikan ” terang warga tersebut Kamis (23/2/2023).
Ludfi Feri Wijaya PJ Desa Tanggumong mengaku dirinya tau pasti berapa total jumlah keseluruhan pemohon PTSL di Desa setempat .
Karna menurut Lutfi,panitia PTSL dibentuk sebelum dirinya menjabat sebagai Pj di Desa Tanggumong.
“Tapi kalau yang belum selesai kurang lebih sekitar 300 pemohon ” ucap Lutfi saat di hubungi via seluler.
Dari pihak BPN Sampang sendiri masih belum memberikan penjelasan terkait program PTSL di Desa Tanggumong.
Bayu Humas BPN saat dihubungi tidak merespon meski ponselnya dalam kondisi aktiv.Bahkan pesan singkat via Whast App (wa) berita ini naik tayang terkesan di abaikan meski pesan dari awak media centang biru.(awa)