Peristiwa

Supir Truk Edarkan Sabu Dan Pil Extasi Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanjung Perak

Teks foto : Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beserta barang buktinya

SURABAYA, DORRONLINENEWS.COM – Peredaran Narkotika semakin merajalela tak pandang usia dan latar belakang sosial. Di Surabaya, seorang sopir truk diringkus Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya edarkan Sabu dan pil ekstasi. Peredaran Narkoba semakin marak dan tak pandang bulu. Minggu (01/01/23).

Pria yang kesehariannya sebagai sopir truk berinisial J (22) warga Jalan Sawah Pulo Kulon Surabaya, teryata sebagai pengedar ratusan gram Sabu dan pil extasi.

AKP Hendro Utaryo, Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, pelaku J kita tangkap dikawasan Jalan Rajawali Surabaya, pada Jum’at (12/09), atas pusaran gelap Narkotika Sabu dan pil extasi. Saat itu mereka akan melakukan transaksi barang laknat tersebut.

Dari tangan tersangka J, petugas menyita tas pinggang warna merah terdapat pipet berisi Sabu dengan berat 1,91 gram. Kemudian sebungkus pil ekstasi berisi sekitar 3 butir, dan handphone.

“Pengungkapan bermula dari informasi warga yang menyebutkan jika tersangka ini kerap mengedarkan Sabu dan pil ekstasi di Kota Surabaya,” tutur Hendro Utaryo.

Hendro mengungkapkan, salah satu pelaku ini sudah menjalankan aksinya sebagai pengedar Sabu dan pil ekstasi dari pengakuan baru kali ini. Barang haram itu mereka edarkan di Surabaya. Namun demikian, Polisi akan terus mendalami kasus ini.

Karena perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UURI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat kita sergap kemudian penggeledahan ditemukan Sabu dan pil ekstasi dari tangan tersangka J, dan mereka mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya,” pungkas Hendro Utaryo.(Anam)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close