Peristiwa

Polres Sampang Terus Buru 6 DPO Kasus Pencabulan

Teks foto : salah satu DPO

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Satreskrim Polres Sampang terus mencari keberadaan sisa pelaku dugaan kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur.Bahkan,pelaku sudah masuk daptar pencarian orang (DPO).

Pelaku yang belum tertangkap dan sudah masuk daptar DPO diantaranya ialah Agus Radianto,Goffar,Abdus,Sahruk dan Moh Arifin serta Wanto.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Riza Purnomo mengatakan 6 pelaku sudah masuk dalam Daptar Pencarian Orang (DPO).

“Penetapan DPO di Bulan Nopember ” ucap Kanit PPA keawak media ini Sabtu (28/1/2023).

Menurut Kanit PPA,pihaknya terus berupaya mencari keberadaan pelaku informasi sekecil apapun terkait keberadaan pelaku langsung kami tindak lanjuti.

“Karna ini kasus pencabulan yang korbannya masih di bawah umur ” terang Riza Purnomo.

Kanit PPA akrab di sapa Purnomo ini juga berharap kepada masyarakat jika mengetahui keberadaan pelaku segera menghubungi Polres Sampang atau Polsek terdekat.

“Hubungi kami (red-Polres Sampang) jika mengetahui keberadaan pelaku ” tutur Aiptu Riza Purnomo memungkasi.

Di ketahui,pada Bulan Oktober terjadi dugaan kasus pencabulan kepada Bunga nama samaran anak di bawah umur.

Pelaku di ketahui berjumlah 9 orang,3 orang berhasil di amankan dan 6 orang di tetapkan sebagai DPO.

Tiga orang yang sudah diamankan oleh pihak Penyidik Polres Sampang dikenakan pasal 332 ayat (1) ke 1 KUHP dan atau pasal 81 ayat (1) subs pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo.pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atap pasal 56 ke 1 KUHP. (awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close