Lebih Menguntungkan,Parkir Jalan Raya Akan Di Kelola Pihak Ketiga

Teks foto : Aji Waluyo
SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Parkir berlangganan Roda dua dan roda empat di Kabupaten Sampang resmi di cabut oleh pihak Pemerintah.
Pemberlakuan berhentinya untuk parkir berlangganan di mulai dari Bulan Januari 2023.
Alasan pihak pemerintah meniadakan parkir berlangganan,karna ada opsi lain yang akan dilakukan untuk mengelola parkir di pinggir jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Aji Waluyo menuturkan parkir berlangganan resmi di cabut.
“Nantinya,pengelolaan parkir jalan raya akan di kelola oleh pihak ketiga ” tutur Aji Waluyo saat di sambangi di kantornya Senin 30 Januari 2023.
Jelasnya,ada beberapa alasan pihak pemerintah mencabut parkir berlangganan salah satunya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebelumnya,melalui parkir berlangganan terakhir hanya 2,5 Milyar yang bisa di sumbang untuk PAD.
Tapi setelah melalui tahapan dan hasil survei dari konsultan,PAD yang di dapat akan lebih besar jika parkir jalan raya di kelola oleh pihak ketiga.
“Jika di kelola pihak ketiga,dana yang masuk untuk PAD mencapai 3,6 Milyar ” ucap Kadishub keawak media ini.
Namun,Kadishub yang sebentar lagi akan memasuki purna tugas ini juga mengatakan bagi masyarakat pemilik kendaraan yang sudah melakukan pembayaran parkir berlangganan pada Bulan Desember 2022 diminta untuk tidak kwatir karna itu masih berlaku.
“Petugas parkir dilarang meminta uang jika Stiker parkir berlangganan masih berlaku ” beber Aji Waluyo di kantornya Senin (30/1/2023).(awa)