Peristiwa

Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penipuan Dan penggelapan

Teks foto : tersangka penipuan dan penggelapan

SURABAYA, DORRONLINENEWS.COM – Di era digital sekarang ini hendaknya kita selalu berhati – hati dalam menyikapi . Jangan sampai kita tertipu dengan modus diiming- imingi pekerjaan di medsos seperti yang dialami Nuriyanto 27 tahun alamat DS kacangan Tambak Rejo Bojonegoro.

Jangan asal percaya pada pengumuman lowongan kerja yang disebar di media sosial .sekarang ini banyak lowongan kerja Abal – Abal yang sengaja di sebar oleh pelaku kejahatan untuk meraup keuntungan masyarakat yang sedang membutuhkan kerja.

Menurut Kapolsek Lakarsantri kompol Hakim kronologi kejadian pada hari Senin tanggal 12 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 wib korban posting info lowongan kerja di akun grup FB lowongan kerja .

Kemudian pelaku inisial N H P umur 24 tahun alamat DS Tuliung Rejo RT 09 RW 02 kecamatan trucuk Bojonegoro , terakhir di kos 43 jl raya lontar Surabaya.inbok ke korban menawari pekerjaan cleaning servis di lontar Surabaya.

Kemudian pelaku mengajak janjian dengan korban pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 di SPBU Kalianyar Bojonegoro sekitar pukul 15.00 wib pelaku mengajak korban ke daerah lontar dan sampai di lokasi sekitar pukul 18.30 wib .

Kemudian korban di turunkan pelaku dan motornya dipinjam dengan alasan di pakai pergi kerumah bos nya . ditunggu sampai 2 Jam tidak kembali korban akan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakarsantri .

Dalam perjalanan korban melihat motornya Terparkir di depan warkop lidah wetan gang 5 merasa melihat motornya korban di bantu warga sekitar dan kebetulan di situ ada anggota Polsek yang sedang ngopi di warkop tersebut dan langsung mengamankan pelaku .

Anggota Polsek Lakarsantri yang sedang berpatroli segera membantu dan mengamankan pelaku dari amukan massa kemudian membawa pelaku ke Mako Polsek Lakarsantri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya . Pelaku di jerat dengan pasal 372 Jo 378 KUHP ungkap kapolsek Lakarsantri kompol Hakim. (Anam)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close