Pemkot Probolinggo Beri Perlindungan Kerja untuk Pelaku Usaha Mikro
Teks foto : Pemkot Probolinggo Beri Perlindungan Kerja untuk Pelaku Usaha Mikro
PROBOLINGGO, DORRONLINENEWS.COM – Pemerintah Kota Probolinggo memberikan perlindungan bagi UMKM melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Jika terjadi kecelakaan kerja yang menimpa UMKM maka ada asuransi yang akan diberikan untuk mereka. Kebijakan Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin ini terus dilakukan kepada pelaku UMKM di Kota Probolinggo.
“Manakala ada masalah, mudah-mudahan tidak ada ya ibu-ibu dan bapak-bapak. Tapi pada saat kerja, tidak disangka-sangka ada kecelakaan kerja (mudah-mudahan tidak ada). Tapi kalau ada, ini ada upaya dari pemerintah untuk melindungi dari panjenengan semua. Jadi ini keinginan dari Pemerintah Kota Probolinggo untuk memberi perlindungan UMKM di Kota Probolinggo,” ucap Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Fitriawati saat membuka acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pelaku Usaha Kota Probolinggo (program kecelakaan kerja dan kematian), Selasa (22/11) di Pendapa Kecamatan Kedopok.
Sejalan dengan peran serta pelaku usaha dalam pembangunan yang terus meningkat, mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan, pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan yang nantinya berimbas pada peningkatan produktivitas usaha UMKM. “Memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat usaha atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja,” jelas Fitriawati.
Sosialisasi ini diikuti 100 orang pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) se- Kecamatan Kedopok dan Wonoasih dengan menghadirkan ARP (Accounting Representative Perwakilan) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Andrian membahas pekerja bukan penerima upah.
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja, salah satunya pekerja bukan penerima upah (BPU), yaitu pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari usahanya, seperti UMKM,” tutur Andrian.
Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Sulhan melaporkan, tujuan giat ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang program dan manfaat masalah ketenagakerjaan kepada para pelaku usaha mikro di Kota Probolinggo. Selain itu untuk memberikan gambaran bahwa pentinya para pelaku usaha mikro untuk mengikuti program jaminan terutama jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Sosialisasi serupa akan dilaksanakan DKUPP untuk UMKM yang ada di kota secara bergantian. Hari ini di Pendapa Kecamatan Kedopok untuk UMKM di dua wilayah. Selanjutnya di Kecamatan Kanigaran dan Kelurahan Kademangan dengan peserta yang berbeda. (Woko)