Peristiwa

Direktur Puskaptis Minta Kejaksaan Tahan NH

Teks foto : Direktur Puskaptis

BANYUWANGI, DORRONLINENEWS.COM – Direktur Pusat Kajian kebijakan dan Pembangunan Strategis.Amrullah berserta anggotanya mendatangi Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Untuk mendukung langkah kejaksaan dan memberikan data mamin dan ATK SKPD di Banyuwangi.

Hal ini juga berkaitan dengan ditetapkanya NH sebagai tersangka oleh kejaksaan Negeri Banyuwangi. Atas dugaan pengadaan makan minum (Mamin) Fiktif. Di kantor badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan Kabupaten Banyuwangi.

Kedatangan Puskaptis, ditemui oleh Kasi intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mardiono SH. Dan menerima data terkait Mamin yang diberikan oleh Puskaptis kepada kejaksaan Negeri Banyuwangi.

“Benar tadi memberikan data mamin. terkait pemanggilan NH masih belum tau jadwalnya kita masih memeriksa saksi saksi lainya”, ujar Mardiono.

Sementara itu, Amrullah. Mengatakan kedatanganya di Kejaksaan Negeri Banyuwangi sebagai bentuk support mendukung langka Kejaksaan untuk melanjutkan proses tersebut.

“Kami sangat mendukung kejaksaan terkait dugaan kasus mamin tersebut dan kami harapkan kejaksaan untuk menahan NH sebagai tersangka yang telah ditetapakan”, ujar Amrullah.

Dirinya juga menjelaskan. Isi berkas yang diberikan kejaksaan tersebut berisikan data terkait Mamin Fiktif beberapa SKPD di Kabupaten Banyuwangi.

“Tadi kami mengirimkan, data berkas terkait anggaran mamin beberapa SKPD di Kabupaten Banyuwangi”, jelasnya.

Dirinya juga merasa kecewa dengan pemerintah kabupaten Banyuwangi yang menggunakan anggaran besar disaat kondisi masyarakat mengalami kesusahan covid 19. Terlebih mengunakan Mamin Fiktif. (ian,dod)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close