Politik

Anggota DPRD Komisi I Gresik Fraksi PDI Perjuangan Gelar Public Hearing Tahun 2022

Teks foto : Anggota DPRD Gresik, Achmad Kusrianto Pujiantoro Saat public hearing

GRESIK, DORRONLINENEWS.COMDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar Public Hearing tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Gresik Tahun 2022 di Rest Area Aula Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Minggu (13/11/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan, Achmad Kusrianto Pujiantoro, dan Tokoh Masyarakat (para undangan) dari Balongpanggang – Benjeng. Ranperda tersebut membahas tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketahanan Pangan dan Gizi, Rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, serta fasilitas pesantren.

Kegiatan Public Hearing dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Gresik, Achmad Kusrianto Pujiantoro.

Mas Anton panggilan yang kerab akrab Anggota DPRD Komisi I disapa ini menjelaskan, bahwa Public Hearing merupakan amanah Undang – Undang No 12 tahun 2019 Pasal 96.

Lanjut Mas Anton,” Karena ini amanah, harus kita lakukan dalam rangka untuk menyerap aspirasi dari berbagai stake holder dan pada hari ini kita baru menyempurnakan draf raperda, belum membahas isi dari ranperda, ” jelasnya.

Mas Anton menambahkan, bahwa dengan adanya masukan – masukan dari berbagai kelompok masyarakat sangatlah berguna.

“Masukkan dari berbagai kelompok masyarakat ini sangat berguna dan tentunya akan menyempurnakan draf, diharapkan dengan model partisipatif ini, tidak menjadikan raperda kita cacat hukum dan cacat prosedur, ” tambahnya.

Lebih lanjut, terkait Raperda kali ini tentang BUMDes, ketahanan pangan dan gizi, rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, serta fasilitasi pesantren ini agar tidak tumpang tindih, antara kewenangan pemdes dengan pemerinrah daerah,” pungkasnya.

Semua undangan yang ikut dalam Public Hearing DPRD Gresik sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut, dengan aktifnya memberikan pertanyaan dan masukan terkait 4 ranperda inisiatif DPRD Gresik tahap II tahun 2022. (tyo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close