Politik

DPRD Sahkan Raperda Perubahan APBD 2022

Teks foto : Ketua DPRD Menerima ranperda yang sudah di sahkan

PROBOLINGGO, DORRONLINENEWS.COM – Setelah sebelumnya telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, Kamis (13/10) pagi, DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD Terhadap Pembahasan Raperda terkait Perubahan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna tersebut juga diselenggarakan melalui hasil kesepakatan Rapat Badan Musyawarah, juga hasil evaluasi gubernur tersebut telah disempurnakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 12 Oktober.

Sekretaris DPRD Kota Probolinggo, Teguh Bagus membacakan rancangan keputusan pimpinan. Setelah itu, Ketua DPRD Abdul Mujib menanyakan kepada anggota dewan lainnya apakah menyetujui rancangan keputusan yang baru saja dibacakan. “Apakah Rancangan Keputusan Pimpinan DPRD yang baru saja dibacakan dapat saudara setujui?,” tanya Abdul Mujib saat memimpin rapat. Hasilnya, semua peserta rapat menyetujui rancangan itu.

Penandatangan Keputusan Pimpinan DPRD dan Penandatangan Berita Acara terhadap persetujuan penetapan Raperda Kota Probolinggo tentang Perubahan APBD Kota Probolinggo dilakukan oleh Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin bersama pimpinan DPRD.

Ditemui usai rapat paripurna, Wali Kota Habib Hadi bersyukur proses Perubahan APBD berjalan baik. “Alhamdulillah berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan. Mudah-mudahan ke depan, kita bisa terus melakukan yang terbaik, di dalam apa yang sudah menjadi pembahasan kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD,” ucapnya

Rapat Paripurna Dewan juga dihadiri staf ahli dan kepala perangkat daerah. Anggota dewan yang hadir pun telah memenuhi quorum sehingga rapat paripurna dapat dijalankan. Syarat quorum yaitu dua per tiga dari total anggota dewan yaitu sebanyak 20 orang. (Woko)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close