Maraknya Rokok Ilegal, Sat Pol Pp Kabupaten Sampang Akan Melakukan Rakor
Teks foto : saat rapat persiapan rakor
SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat pol pp) Kabupaten Sampang melalui bidang penegakan perda (gakda) akan melakukan rapat kordinasi (rakor) akan keberadaan rokok ilegal di Kota Bahari.
Rencana rakor akan dilakukan pada awal awal bulan Oktober ini yang akan di tempatkan di aula mini pemkab Sampang dan kantor dinas terkait.
A.Taufik R kepala bidang (kabid) penegakan perda (gakda) dari Sat Pol PP Sampang mengatakan rapat kordinasi yang pertama akan melibatkan semua satgas.yang terdiri dari pihak kepolisian kejaksaan,kodim 0828 dan berapa unsur lainnya.
“Nanti Sekdakab Sampang yang akan memimpin Rakor tersebut ” terangnya saat di sambangi di kantornya.
Sedangkan di rakor yang kedua,nanti akan di tempatkan di kantor sat pol pp yang berada di jalan Kusuma Bangsa.
“Yang di undang selain anggota linmas juga satgas yang ada di tiap tiap kecamatan ” ucap Taufik Rabu (28/9/2022).(awa)